Perampok Sadis Ini Nekat Sekap dan Aniaya Wanita yang Jadi Korbannya
Aang Junaidi alias Aang (30), tak berkutik ketika diciduk Tim Unit Bunuh Culik (Buncil) Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.
Editor: Sugiyarto
"Tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan cara kekerasan dengan maksud merampas barang milik korban.
Karena diketahui saksi, tersangka langsung kabur," tuturnya.
Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti satu obeng gagang hitam, sepotong kaus kaki hitam, baju kaos lengan panjang abu-abu, satu celana panjang abu-abu, sepasang sandal dan tali plastik.
Terhadap pelaku, dipersangkakan Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke 4e dari KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas/perampokan) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Diberitakan sebelumnya warga yang beraktivitas di kawasan pertokoan Jalan Thamrin mendadak heboh, Kamis (17/10/2019).
Seorang wanita berkulit putih dikabarkan menjadi korban rampok di Jalan Thamrin Medan.
Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan di lokasi kejadian, korban bernama Jeseline yang saat kejadian masuk ke dalam mobil, tiba-tiba pelaku juga turut masuk ke dalam.
"Pelaku masuk ke dalam mobil, tiba-tiba pelaku masuk.
Jadi posisi mobil belum tertutup rapat makanya kami mendengar teriakan korban," ujar Dian seorang saksi kejadian itu saat ditemui di lokasi, Kamis (17/10/2019).
Dia menjelaskan, pelaku kabur.
Sementara itu korban mengalami luka di bagian wajah dengan darah yang masih mengucur.
Saat ini korban sudah menjalani perawatan dan telah dilarikan ke rumah sakit.
Saat Tribun Medan mengkonfirmasi terkait peristiwa tersebut kepada Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu ALP Tambunan mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Masih kami lidik dan dalami.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.