Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anaknya Ditangkap Densus 88 dan Rumahnya Digeledah, Wanita 70 Tahun Ini Hanya Bisa Menangis

Rumahnya digeledah Tim Densus 88 Antiteror, seorang wanita menangis. Wanita bernama Masnun (70) itu adalah ibunda Y, terduga teroris yang diamankan De

Editor: Sugiyarto
zoom-in Anaknya Ditangkap Densus 88 dan Rumahnya Digeledah, Wanita 70 Tahun Ini Hanya Bisa Menangis
Tribun Lampung/Hanif
Masnun (jilbab biru) terus menangis saat rumahnya di Gang Bintara II, Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, digeledah Densus 88 Antiteror, Senin (21/10/2019). Masnun adalah ibunda Y, terduga teroris yang diamankan Densus. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Rumahnya digeledah Tim Densus 88 Antiteror, seorang wanita menangis.

Wanita bernama Masnun (70) itu adalah ibunda Y, terduga teroris yang diamankan Densus.

Saat Densus melakukan penggeledahan, Masnun tampak kebingungan.

Wanita tua renta itu tak tahu apa yang dilakukan anak bungsunya sehingga ditangkap polisi.

Masnun mengatakan, selama ini ia tahunya Y bekerja membersihkan kaca gedung-gedung bertingkat.

"Dia bekerja untuk ngasih aku makan. Aku gak tau dia begini. Aku taunya dia ngelapin kaca. Dia pamit kalau kerja," ungkap Masnun sembari meneteskan air mata.

Baca: 4 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Incar Sejumlah Tempat Hiburan di Bandar Lampung

Masnun menuturkan, Y pernah bekerja serabutan.

Berita Rekomendasi

Sampai akhirnya ia mendapat pekerjaan membersihkan kaca di gedung-gedung bertingkat.

"Aku ni gak tau dia bekawan sama sapa, pribadinya seperti apa. Kerjaannya saro (sengsara) anakko ni," katanya melantur.

"Dia itulah yang menghidupi aku. Gak papa kamar diliat, rumahku liat liat aja," imbuhnya.

Menurut Masnun, Y sudah seminggu tak pulang ke rumah.

Baca: Densus 88 Antiteror Tangkap Tiga Terduga Teroris JAD Lampung

Sementara tetangga bernama Helmi (60) mengatakan, Y adalah sosok yang biasa saja.

"Ya kerjanya sama yang tadi (SRF), bosnya," tuturnya.

Helmi pun tak tahu-menahu organisasi yang diikuti Y.

"Tapi keluarga sudah dapat surat panggilan, diamankan dulu," tandasnya.

 

Temukan Pedang

Saat tim Jibom melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris Y, sebagian anggota Tim Densus 88 Antiteror masih menggeledah rumah SRF.

Pantauan Tribunlampung.co.id, Senin (21/10/2019), Densus mengamankan beberapa barang berupa alat komunikasi di rumah SRF.

Pemilik rumah, Yusuf Rizani, meminta saksi dari pamong dan warga.

Tim pun menghadirkan salah satu saksi yang rumahnya tak jauh dari Yusuf Rizani.

Namun saksi tersebut ditolak lantaran tidak dikenal.

"Siapa kamu? Budi, Budi. Jangan ngaku-ngaku. Saya gak kenal," kata suara wanita dari dalam rumah yang sudah diberi garis polisi.

Para pewarta pun masih dilarang mendekati rumah tersebut.

Akhirnya saksi dihadirkan dari salah satu penghuni rumah di depan kediaman SRF.

Para pewarta pun mencoba untuk mengonfirmasi kepada pemilik rumah.

Namun, ia enggan dimintai komentarnya.

"Enggak bisa. Sama polisi saja. Ini polisi. Ini juga masih ada garis polisi," pekik Yusuf Rizani.

Setelah garis polisi dilepas, rumah SRF ditutup rapat oleh pemiliknya.

Anggota Densus 88 yang tak mau disebut namanya mengatakan, dari penggeledahan di rumah SRF diamankan sumbu ledak sepanjang 2 meter.

"Bubuk belerang hanya beberapa gram, bubuk warna putih diduga magnesium, serbuk hitam. Saat ini masih diteliti. Jadi beratnya belum dipastikan," jelasnya.

Densus juga menemukan dua buah wolfram yang diduga digunakan sebagai detonator.

"Bubuk warna kuning dan kawat solder. Lainnya ditemukan pedang, baterai HT, senter, beberapa handphone, dan kaus (jihad)," terangnya.

Ia mengatakan, SRF belum tertangkap.

Saat penangkapan, SRF berhasil meloloskan diri.

"Masih kita buru. Tapi terpaksa kediamannya kami geledah. Karena info tersangka yang sudah tertangkap, di rumahnya ada handak (bahan peledak)," tandasnya.

Geledah di Gang Bintara 

Seusai menggeledah di Gang Waway, Densus 88 menyambangi rumah Y di Gang Bintara II, Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Senin (21/10/2019).

Y diamankan bersama tiga orang lainnya, Senin (14/10/2019).

Mereka yakni APD, RM, dan TH.

TH dilepaskan lantaran tidak terbukti terpapar terorisme.

Pantauan Tribunlampung.co.id, setelah membawa barang bukti berupa bahan peledak di rumah Gang Waway, Tim Jibom bergerak menuju rumah di Gang Bintara II.

Rumahnya hanya berjarak sekitar 100 meter dari tempat penggeledahan pertama.

Tim pun melakukan penggeledahan hanya sekitar 40 menit, dimulai 11.30 WIB.

Dari lokasi kedua ini, tim tidak menemukan barang bukti. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Anaknya Diamankan Densus, Masnun: Aku Taunya Dia Ngelap Kaca, https://lampung.tribunnews.com/2019/10/21/breaking-news-anaknya-diamankan-densus-masnun-aku-taunya-dia-ngelap-kaca?page=all.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas