Oknum Polisi Pengemudi Kendaraan Taktis Tabrak Ojol Ditahan, Biaya Pemulihan Korban Ditanggung
Saat ini, kata Hotman, pihaknya tengah merampungkan persiapan pemberkasan untuk menggelar sidang disiplin kepada kedua oknum aparat tersebut
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepala Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol Hotman C Sirait mengakui ada dua kendaraan taktis (Rantis) jenis Tambora yang masing-masing menabrak mahasiswa Unibos Dicky Wahyudi dan pengemudi ojek online Irfan Rahmatullah.
Hotman mengatakan, dua rantis yang menabrak kedua korban tersebut jenis Tambora 2 dan Tambora 3, yang disiapkan saat aksi unjuk rasa bulan September lalu.
Baca: Posisi Duduk Ahok dan Anies saat Pelantikan Jokowi Tuai Perhatian, Intip Perbedaannya
"Oknum polisi yang tabrak beda, ada Tambora 3 dan Tambora 2," kata Hotman, saat dikonfirmasi, Senin (21/10/2019).
Hotman mengatakan, saat ini kedua pengemudi rantis tersebut sudah ditahan.
Saat ini, kata Hotman, pihaknya tengah merampungkan persiapan pemberkasan untuk menggelar sidang disiplin kepada kedua oknum aparat tersebut.
"Sudah ditahan keduanya tinggal menunggu jadwal sidangnya karena kemarin kita juga sudah ambil keterangan dari Irfan dan Dicky," Hotman menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, Dicky Wahyudi dan Irfan Rahmatullah menjadi korban tabrakan kendaraan taktis (rantis) milik kepolisian saat kericuhan aksi unjuk rasa di Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Jumat (27/9/2019) malam.
Kedua korban mengalami luka cukup serius dan harus dioperasi.
Baca: 4 Tempat Wisata di Gunungkidul yang Punya Spot Instagramable
Irfan mengalami luka di bagian paha kiri sementara Dicky Wahyudi mengalami luka di sekujur tubuhnya akibat tabrakan tersebut.
Kedua korban kini masing sedang dalam proses pemulihan pasca-dioperasi beberapa waktu lalu. (Kontributor Makassar, Himawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: 2 Polisi Pengemudi Rantis yang Tabrak Mahasiswa dan Driver Ojol Ditahan
Polisi tanggung biaya pemulihan pengemudi ojol ditabrak rantis
Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Makassar Kombes Pol dr Farid Amansyah mengatakan, biaya pemulihan Irfan Rahmatullah, pengemudi ojek online yang tertabrak kendaraan taktis (rantis) polisi sewaktu kericuhan aksi unjuk rasa bakal ditanggung hingga benar-benar pulih.
Hal ini disampaikan Farid saat dikonfirmasi perihal nasib Irfan yang kebingungan dengan biaya pemulihan kakinya pasca-operasi.
Baca: Wishnutama Disebut Akan Jadi Menteri di Kabinet Jokowi-Maruf Amin, Ini Kata Anji