Sederet Fakta Ayah Cabuli Anak Tiri hingga Hamil dan Melahirkan
Entah apa yang ada di pikiran SW (52), warga yang tinggal di Kecamatan Tapin Utara, tega mencabuli anak tiri hingga melahirkan
Editor: Sanusi
Salah seorang warga kemudian menanyakan ke korban siapa ayah dari bayi yang baru lahir tersebut.
Merasa terdesak, korban akhirnya mengakui bayi yang baru lahir tersebut dari hasil hubungannya dengan SW.
Warga yang mendengar perkataan korban langsung melapor ke Polres Tapin.
"Kasus ini awalnya dari masyarakat, mereka curiga kok tiba-tiba ada bayi di rumah mereka," ujar Thomas.
4. Mengaku nafsu
aat ini, kata Thomas, pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mencari tahu apa alasan dari pelaku tega mencabuli anak tirinya hingga melahirkan.
"Sementara keterangan dari pelaku karena nafsu, tapi masih kami dalami lagi," ujar Thomas.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini SW sudah mendekam di sel tahanan sementara Polres Tapin.
Pelaku akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
(Penulis: Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor: Robertus Belarminus dan Candra Setia Budi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Ayah Cabuli Anak Tiri hingga Hamil dan Melahirkan, Dilakukan sejak SMP"