Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Tusuk Guru Hingga Tewas, Siswa SMK di Manado Ini Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Kepala Bidang Humas Polda Sulut Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, saat ini siswa tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Diduga Tusuk Guru Hingga Tewas, Siswa SMK di Manado Ini Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
ILUSTRASI- Driver Ojek Online Dedi Suherman Kaget Lehernya Dikalungi Pisau, Ternyata Penumpangnya Begal Sadis 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - FL (16), siswa SMK di Manado, Sulawesi Utara terancam hukuman pidana 20 tahun.

FL disangka sebagai pelaku penikaman terhadap gurunya yang bernama Alexander Pengkey (54) hingga tewas.

Baca: Ternyata Ini Mobil Kesukaan Menteri Keuangan Sri Mulyani

Kepala Bidang Humas Polda Sulut Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, saat ini siswa tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk penanganannya, polisi berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Balai Pemasyarakatan (Bappas), dan penasehat hukum dari tersangka.

Ibrahim mengatakan, kemungkinan siswa tersebut dikenakan pasal pembunuhan yang hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

"Bisa saja pasal 338, 350, 351 ayat 2. Namun, itu tergantung penyidik nantinya. Hukuman penjara 15 sampai 20 tahun," kata Ibrahim saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/10/2019).

Baca: Sesosok Mayat Pria Ditemukan dalam Keadaan Telungkup di Penjaringan

Ibrahim menuturkan, tersangka sudah dilimpahkan dari Polsek Mapanget ke Polres Manado.

Berita Rekomendasi

"Saat ini tersangka ditahan di Polres Manado," ujar Ibrahim. (Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Tikam Guru hingga Tewas, Siswa SMK di Manado Terancam 20 Tahun Penjara

Tak terima ditegur

Seorang guru SMK di Manado bernama Alexander Pengkey (54) ditikam siswanya sendiri berinisial FL (16) hingga tewas, pada Senin (21/10/2019).

FL merupakan siswa SMK Ichthus, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara. Informasi yang didapat, korban Alexander adalah salah satu guru agama.

Baca: Bayi Ini Dibeton dan Dikubur Hidup-hidup di Lereng Bukit, Polisi Buru Orangtuanya

Kejadian tersebut itu terjadi pada sekitar pukul 09.30 Wita di Kompleks SMK Ichthus, Kelurahan Mapanget Barat Lingkungan I, Kecamatan Mapanget.

Polisi sudah memintai keterangan beberapa saksi. Di antaranya Kepala SMK Ichthus KL alias Katarina.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas