Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terduga Teroris Berinisial SRF Disebut Sebagai Pimpinan Jaringan Teroris di Lampung

SRF terduga teroris yang diburu Densus 88 Antiteror Polri disebut sebagai pemimpin jaringan kecil terorisme di Lampung.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Terduga Teroris Berinisial SRF Disebut Sebagai Pimpinan Jaringan Teroris di Lampung
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Tim Gegana Polda Lampung menemukan barang bukti diduga bahan peledak saat penggeledahan. Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Brimob Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019, yang diduga ditempati terduga teroris inisial SRF. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra) 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - SRF terduga teroris yang diburu Densus 88 Antiteror Polri disebut sebagai pemimpin jaringan kecil terorisme di Lampung.

Seorang anggota Densus 88 Antiteror menyebutkan, SRF merupakan pimpinan dari tiga terduga teroris yang diamankan dalam serangkaian penangkapan di Bandar Lampung pada Senin (14/10/2019) lalu.

"Jadi dia memimpin kelompok kecil," katanya, Senin (21/10/2019).

Adapun kelompoknya yakni Y, RM, APD, dan Adnan, yang tertangkap di Tambun, Bekasi, Jawa Barat.

"Dari lima orang ini, dia (SRF) sendiri yang belum ketangkep. Jadi dia (SRF) sebagai amir (pimpinan) dari kelima orang tersebut," jelasnya.

Baca: Wakil Ketua Umum Gerindra Jelaskan Alasan Prabowo Terima Posisi Menteri Pertahanan

Kelompok kecil SRF ini berencana melakukan kegiatan amaliyah di beberapa tempat, meliputi area keramaian dan hiburan malam.

"Dan dia jugalah yang memimpin saat melakukan baiat di Batu Putu. Dia juga yang memberikan arahan dan tausiah," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Disinggung jaringan atasnya, pimpinan Densus ini mengatakan bahwa SRF dibaiat melalui media sosial.

"Kiblatnya ke ISIS," ucapnya.

Baca: Kaesang Pangarep Akan Fokus Jalankan Bisnis Setelah Menyelesaikan Kuliah di Singapura

Soal barang bukti yang diamankan di rumah SRF, dia menuturkan, bahan peledak tersebut merupakan sisa dari barang bukti yang diamankan di Way Halim.

"Dia (SRF) yang merakit (bom), dan pekerjaannya sehari-hari membersihkan kaca di gedung," tandasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan penggeledahan di Gang Waway dan Gang Bintara II, Pelita, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.

Baca: Jalan Panjang Prabowo Masuk Kabinet: 11 Tahun Oposisi dan Tiga Kali Gagal di Pilpres

"Iya benar bahwa ada serangkaian penggeledahan rumah yang diduga sebagai pelaku tindak pidana terorisme. Yang mana pelaku ini berada di daerah wilayah hukum Polda Lampung," ungkapnya.

Pandra menuturkan, secara teknis hal tersebut kewenangan Mabes Polri dan Densus 88 Antiteror.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas