Penangkapan Terduga Teroris
Terduga Teroris Berinisial SRF Disebut Sebagai Pimpinan Jaringan Teroris di Lampung
SRF terduga teroris yang diburu Densus 88 Antiteror Polri disebut sebagai pemimpin jaringan kecil terorisme di Lampung.

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - SRF terduga teroris yang diburu Densus 88 Antiteror Polri disebut sebagai pemimpin jaringan kecil terorisme di Lampung.
Seorang anggota Densus 88 Antiteror menyebutkan, SRF merupakan pimpinan dari tiga terduga teroris yang diamankan dalam serangkaian penangkapan di Bandar Lampung pada Senin (14/10/2019) lalu.
"Jadi dia memimpin kelompok kecil," katanya, Senin (21/10/2019).
Adapun kelompoknya yakni Y, RM, APD, dan Adnan, yang tertangkap di Tambun, Bekasi, Jawa Barat.
"Dari lima orang ini, dia (SRF) sendiri yang belum ketangkep. Jadi dia (SRF) sebagai amir (pimpinan) dari kelima orang tersebut," jelasnya.
Baca: Wakil Ketua Umum Gerindra Jelaskan Alasan Prabowo Terima Posisi Menteri Pertahanan
Kelompok kecil SRF ini berencana melakukan kegiatan amaliyah di beberapa tempat, meliputi area keramaian dan hiburan malam.
"Dan dia jugalah yang memimpin saat melakukan baiat di Batu Putu. Dia juga yang memberikan arahan dan tausiah," tuturnya.
Disinggung jaringan atasnya, pimpinan Densus ini mengatakan bahwa SRF dibaiat melalui media sosial.
"Kiblatnya ke ISIS," ucapnya.
Baca: Kaesang Pangarep Akan Fokus Jalankan Bisnis Setelah Menyelesaikan Kuliah di Singapura
Soal barang bukti yang diamankan di rumah SRF, dia menuturkan, bahan peledak tersebut merupakan sisa dari barang bukti yang diamankan di Way Halim.