Polisi Beberkan Fakta Baru Kecelakaan Maut di Jalintim Tewaskan 6 Korban
Dari hasil olah TKP, Polda Lampung menemukan fakta bahwa mobil pikap Gran Max melewati marka jalan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung menemukan fakta baru dalam kecelakaan maut truk vs minibus Gran Max pikap di Jalintim Km 266-277 Simpang Agro, Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.
Tabrakan maut melibatkan truk BE 8135 QP bermuatan batu bata dan mobil Daihatsu Gran Max BD 9157 EZ, Selasa (22/10/2019) sekitar pukul 05.00 WIB.
Enam orang meninggal dunia dalam kejadian itu.
Dari hasil olah TKP, Polda Lampung menemukan fakta bahwa mobil pikap Gran Max melewati marka jalan.
Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Pol Chiko Ardwiatto mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan serangkaian proses penyelidikan.
"Saat ini sopir truk tengah dimintai keterangan," kata Chiko, Rabu (23/10/2019).
Soal siapa yang bersalah dalam lakalantas maut ini, Chiko belum bisa memastikan.
"Yang jelas, masih kami dalami dengan menggunakan alat TAA untuk menganalisa sejauh mana peristiwa ini terjadi," ujarnya.
Menurut Chiko, serangkaian olah TKP yang dilakukan menunjukkan bahwa mobil pikap Gran Max melewati garis marka jalan.
"Mobil melewati pembatas jalan kurang lebih dua setengah meter," tuturnya.
Terkait identitas korban pikap yang terbakar, Chiko menyebut, mereka berasal dari Prabu Mulih, Sumatera Selatan.
"Keduanya orang Prabu Mulih, Sumatera Selatan. Orangtua korban juga sudah datang ke rumah sakit dalam proses penyerahan jenazah. Keduanya bernama Asep," tandasnya.
Sebanyak enam korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut ini.
Empat di antaranya adalah penumpang truk.
Mereka adalah Kasirin (35), Rano (30), Nabila (9), dan Narjo (60).
Semuanya warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah.
Sementara dua korban tewas lainnya berasal dari Prabu Mulih, Sumatera Selatan yang merupakan penumpang pikap Gran Max.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Fakta Baru Kecelakaan Maut di Jalintim Tewaskan 6 Korban, Polisi: Gran Max Lewati Marka Jalan