Begini Cara Komplotan Pembunuh Habisi PNS PU, Dicor Lalu Dikubur
Usai membunuh, Ilyas mengaku dirinya tidak tenang, walaupun sudah menerima upah sebesar Rp 4 juta dari tersangka Yudi sebagai uang tutup mulut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Sumsel Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Apriyanita (50) PNS Kementerian PU balai besar jalan dan jembatan metropolitan Satker III Palembang ditemukan tewas mengenaskan, Jumat (25/10/2019).
Jenazah korban ditemukan terkubur di TPU Kandang kawat.
Kuburannya bahkan dicor dengan semen oleh tersangka untuk menghilangkan jejak.
Ilyas Kurniawan (26) menjadi satu dari tiga tersangka pembunuhan terhadap Apriyanita.
Selain Mgs Yudi Tama Redianto (41) yang saat ini sudah berhasil ditangkap dan IN alias Nopi alias Acik (DPO).
Saat ditemui di Unit 1 Subdit III Jatanras Mapolda Sumsel, Ilyas mengaku dirinya yang mencekik leher korban dengan tali tambang hingga tewas.
"Tali tambang itu saya dapat dari Yudi. Dia yang langsung kasih dan minta saya untuk mencekik korban," ujarnya.
Diakui pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan itu, dirinya tidak mengetahui akan diajak membunuh.
Baca: Tersangka Pelaku Pembunuhan PNS PUPR Ternyata Orang Terakhir yang Bersama Korban
Ilyas hanya menerima ajakan dari tersangka Nopi (DPO) untuk pergi menemui seseorang.
"Saya kenal Nopi di kuburan kandang kawat. Soalnya dia kerja gali kubur Sedangkan saya sering nongkrong-nongkrong disana," ucap pria yang tinggal di jalan Rama Kasih III tak jauh dari TPU kandang kawat.
Ilyas mengaku saat itu tidak ada pilihan lain baginya selain mengikuti kehendak Yudi dan Nopi.
Berdasarkan pengakuannya, tersangka Yudi juga sempat melotot padanya yang saat itu sangat panik melihat korban sudah dalam keadaan tak bernyawa.
"Setelah saya cekik dari belakang, korban sudah tidak ada gerakan lagi. Kemudian saya diantar dengan mobil ke jalan Aryodila dan diturunkan dis ana. Selanjutnya Yudi dan Nopi pergi membawa jenazah. Saya tidak tahu mereka bawa kemana," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.