Fakta Baru Terungkap, Korban Dibunuh 3 Orang dan Motifnya Utang Piutang
Dari total Rp 145 juta, tersangka mengaku sempat mengembalikan uang sebesar Rp 50 juta secara berangsur ke korban
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Sumsel Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Yudi Tama Redianto (41 tahun), mengungkapkan motif membunuh Apriyanita, PNS Kementerian PU.
Utang piutang dari bisnis jual beli mobil menjadi motif pembunuhan.
Saat ditemui di Unit 1 Subdit III Jatanras Mapolda Sumsel, tersangka Yudi Tama Redianto (41), mengaku tega membunuh korban lantaran tak tahan terus ditagih utang oleh korban.
"Utang itu berawal dari tanggal 26 Agustus 2019. Saat itu saya menawari ada lelang mobil di Jakarta. Mobil jenis innova tahun 2016. Harganya Rp 145 juta," ujar Yudi.
Bukannya dibelikan mobil, uang tersebut justru dihabiskan tersangka untuk berfoya-foya, sementara korban terus menagih agar uangnya dikembalikan.
"Mobilnya tidak ada," ujar Yudi.
Baca: Tersangka Pelaku Pembunuhan PNS PUPR Ternyata Orang Terakhir yang Bersama Korban
Dari total Rp 145 juta, tersangka mengaku sempat mengembalikan uang sebesar Rp 50 juta secara berangsur ke korban.
Puncaknya pada tanggal 8 Oktober 2019, korban kembali menagih uangnya dan meminta uang sebesar Rp 35 juta.
Tersangka mengaku hanya memiliki uang sebesar Rp 15 juta.
"Sebenarnya dia (korban) tidak marah sih, cuma bilang yud, saya butuh uang besok. Bayar utang kamu Rp 35 juta. Tapi saya cuma punya uang Rp.15 juta," ujarnya.
Merasa tak tenang karena ditagih utang, tersangka lantas menghubungi pamannya, Novi atau biasa disapa tersangka dengan panggilan Acik.
Baca: Terungkap Alasan Gianto Nekat Merampas Mobil Driver Taksi Online yang Mayatnya Ditemukan di Tol
Dari situlah tersangka mendapat saran untuk menghabisi nyawa korban.
Berdasarkan pengakuannya pula, uang Rp15 juta yang rencananya akan membayar utang, justru digunakan tersangka untuk membayar jasa orang-orang yang membantunya membunuh korban.
"Acik ngajak Ilyas. Jadi ada 3 orang yang membunuh korban," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.