Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PNS Kementerian PU Dibius Menggunakan Campuran Ini Sebelum Dibunuh

Nopi juga menyarankan untuk membunuh korban yang terus saja menagih utang ke tersangka Yudi.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in PNS Kementerian PU Dibius Menggunakan Campuran Ini Sebelum Dibunuh
Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini
Yudi Tama Redianto (41 tahun), mengungkapkan motif membunuh Apriyanita, PNS Kementerian PU 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel Shinta Dwi Anggraini


TRIBUNNEWS.COM,  PALEMBANG-Apriyanita (50) PNS Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan Metropolitan Satker wilayah III Palembang, sebelum dibunuh dibius dengan obat iritasi mata yang dicampur air mineral.

Saat korban lemas, tersangka dengan mudah menjerat lehernya hingga tewas.

Hal ini dikatakan Mgs Yudi, satu dari tiga tersangka pembunuhan.

Yudi Tama Redianto (41 tahun), diamankan oleh Unit 1 Subdit III Jatanras Mapolda Sumsel.

Berdasarkan pengakuannya, Yudi mendapat saran membius korban dari IN alias Nopi alias Acik (DPO) yang merupakan pamannya.

Kemudian Nopi juga menyarankan untuk membunuh korban yang terus saja menagih utang ke tersangka Yudi.

Berita Rekomendasi

"Sebenarnya saya beli dua botol air mineral. Satu dicampur dengan obat iritasi mata, satunya lagi saya minum sendiri supaya korban tidak curiga," ujarnya.

Baca: Tersangka Pelaku Pembunuhan PNS PUPR Ternyata Orang Terakhir yang Bersama Korban

Korban yang saat itu menagih utang, sempat diajak tersangka berputar-putar dengan menggunakan mobilnya.

Tanpa curiga, selama diperjalanan korban meminum air yang dibeli tersangka di jalan RE Martadinata.

"Setelah itu dia (korban) lemas dan langsung pingsan sehabis minum air itu," ujarnya.

Kemudian datanglah Nopi (DPO) bersama Ilyas Kurniawan yang masuk ke dalam mobil Yudi.

Korban yang dalam keadaan lemas kemudian di cekik dari belakang hingga akhirnya tewas oleh tersangka Ilyas.

"Saya tahunya sampai disitu saja. Untuk urusan korban dikubur, saya tidak tahu sama sekali. Karena disuruh pulang oleh Nopi," kata tersangka Yudi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas