Benarkah Sosok Pria Pembooking PA Seorang Politisi? Ini Pernyataan Polisi
YW merupakan pria yang berkencan dengan eks finalis Putri Pariwisata Indonesia berinisial PA (23) yang turut diamankan oleh Polda Jatim
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sosok pria berinisial YW asal NTB tak kunjung diungkap oleh Ditreskrimum Polda Jatim.
YW merupakan pria yang berkencan dengan eks finalis Putri Pariwisata Indonesia berinisial PA (23) yang turut diamankan oleh Polda Jatim, di sebuah kamar hotel di Kota Batu, Malang.
Belakangan, YW yang sempat menjadi saksi terperiksa telah diperbolehkan pulang oleh penyidik seusai menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam, sabtu (26/10/2019) kemarin.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela menuturkan, sosok YW diketahui hanyalah warga sipil asal NTB bekerja swasta.
"Di KTP-nya tertera swasta, swata kan memang lebar," katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, senin (28/10/2019).
Leo juga mengungkapkan, kepolisian memperbolehkan pulang karena YW masih berstatus sebagai saksi dan telah melalui proses pemeriksaan.
Baca: Prince of Ska Indonesia Kolaborasi Dengan Ikon Reggae Jamaika dan Ratu Reggea Dari Timur
Baca: Di Usia Kepala Empat, Penyanyi Dangdut Erie Suzan Rilis Album Baru
Baca: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ribuan Pelajar di Surabaya Kirab Bendera Sepanjang 2.000 Meter
Baca: Hasil Babak Pertama Badak Lampung vs Persipura Liga 1: Minim Peluang, Skor Imbang Kacamata 0-0
"Apabila dibutuhkan lagi proses pemeriksaan nanti akan kami panggil lagi," jelasnya.
Leo menambahkan, setelah menjalani pemeriksaan sejak Jumat (25/10/2019) dan telah diperbolehkan pulang sabtu (26/10/2019) YW tidak dikenai wajib lapor laiknya PA
"YW tidak dikenai wajib lapor, yang wajb lapor si PA aja,"
Saat ditanya kebenaran sosok YW sebagai figur politisi dari partai politik tertentu, Leo membantahnya karena pekerjaan YW yang tertera di KTP-nya adalah swasta.
"Ah bukan, bukan, KTP-nya swasta, itu info dari mana lagi? Itu bisa-bisa anda aja itu," pungkasnya.
Kejanggalan
Kasus Polda Jatim menggerebek prostitusi yang melibatkan Putri Pariwisata berinisial PA di Hotel Purnama, Kota Batu, Sabtu (26/10/2019) dini hari.
Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap mucikari berinisial JL, dan pria yang menggunakan jasa prostitusi tersebut.