Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Pemesan PA di Kota Batu Terkuak, Benarkah Seorang Politisi? Ini Jawaban Tegas Polda Jatim

Polda Jatim memberikan keterangan mengenai sosok pemesan PA di Kota Batu, termasuk soal pekerjaannya, apakah dari kalangan politisi.

Editor: Listusista Anggeng Rasmi
zoom-in Pria Pemesan PA di Kota Batu Terkuak, Benarkah Seorang Politisi? Ini Jawaban Tegas Polda Jatim
kolase TribunJatim.com, Surya Malang
Penggrebekan dugaan prostitusi online di Kota Batu Jawa Timur, publik figur PA 

Polda Jatim memberikan keterangan mengenai sosok pemesan PA di Kota Batu, termasuk soal pekerjaannya, apakah dari kalangan politisi.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus prostitusi online di Kota Batu, Malang masih menjadi sorotan publik.

Kasus prostitusi tersebut menyeret mantan finalis Putri Pariwisata Indonesia, berinisial PA (23).

Sosok PA pun banyak dicari oleh warganet, terlebih dia bukan dari kalangan orang biasa.

Selain PA, sosok pria pemesan PA juga tidak lepas dari sorotan.

Pria pemesan PA yakni berinisial YW asal NTB.

 Fakta Baru Kasus Prostitusi PA, Terungkap Profesi Pria yang Sewa Jasanya, Beri Uang Muka Rp 13 Juta

Identitas pria tersebut banyak dicari, termasuk mengenai pekerjaannya.

Berita Rekomendasi

YW saat itu turut diamankan bersama PA serta seorang muncikari dan sopir.

Sebelumnya, ia ditangkap saat sedang berzina dengan PA di sebuah kamar hotel yang ada di Kota Batu, Jumat (25/10/2019) malam.

Subdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap perempuan (yang wajahnya ditutupi) dan dua pria terlibat pelacuran di sebuah hotel wilayah Kota Batu, Jumat (25/10/2019). Mereka dibawa ke gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim di Surabaya.
Subdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap perempuan (yang wajahnya ditutupi) dan dua pria terlibat pelacuran di sebuah hotel wilayah Kota Batu, Jumat (25/10/2019). Mereka dibawa ke gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim di Surabaya. (Youtube Luhur Pampam/SURYA MALANG/LUHUR PAMBUDI)

YW sempat menjadi saksi setelah diperiksa selama 1x24 jam pada Sabtu (26/10/2019).

HALAMAN 2 ====>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas