Dituduh Selingkuh Dengan Bekas Menantu, Wanita Lamongan Ini Dipukuli Suami dan Ditusuk Putrinya
Saat menganiaya istrinya yang juga PNS, Yuliani Rohmah (52), Nurul Misbah dibantu oleh anaknya, Nur Alimah Hasanah (30).
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Seorang PNS di kabupaten Lamongan menganiaya istrinya sendiri.
Ironisnya, tindakan kekerasan dalam rumah tangga itu juga diikuti oleh anaknya.
Pria itu adalah Nurul Misbah (56). Saat menganiaya istrinya yang juga PNS, Yuliani Rohmah (52), Nurul Misbah dibantu oleh anaknya, Nur Alimah Hasanah (30).
Keluarga ini berasal dari Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro, Lamongan.
KRDT tersebut terjadi Jumat (25/10/2019) malam silam.
Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penanganan penyidik Polres Lamongan.
Informasinya, KDRT ini dipicu oleh rasa cemburu.
Baca: 6 Fakta Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, 5 Dokumen Wajib hingga Masa Sanggah Peserta TMS
Baca: Satu Tahun Kecelakaan Lion Air JT 610, Kepala Eksekutif Boeing: Kami Tahu Kami Melakukan Kesalahan
Baca: Bima Aryo Menangis Saat Cerita Akhir Hidup Anjing yang Serang ART hingga Tewas, Sempat Muntah Darah
Baca: Bisa Digunakan sebagai Uang Elektronik, Ini Keunggulan dan Cara Dapatkan Smart SIM
Misbah menduga istrinya berselingkuh dengan MTN, mantan suami anak kandungnya.
Sebelum melakukan penganiayaan, bapak dan anak yang sama-sama cemburu itu menginterogasi korban.
Korban pun membantah bahwa dirinya punya hubungan gelap dengan mantan suami putrinya.
Penjelasan korban tidak bisa diterima oleh suami dan anaknya.
Bahkan dengan serta merta, anak korban Nur Alimah Hasanah dengan nada lantang menyuruh korban bersumpah di atas Al-quran.
Sumpah Al- quran itu dimaksudkan agar ibunya itu tidak lagi menghubungi MTN.
Korban menolak mentah - mentah permintaan pelaku yang menyuruhnya sumpah diatas kitab suci Al-quran.