Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gadis Mengaku Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya, Sementara Sang Pacar Kabur Sejak Dia Hamil

Gadis mengaku membuang bayi yang baru dilahirkannya, pacarnya lari ke kampung halaman usai mengetahui Gadis mengandung anaknya sejak April 2019.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Gadis Mengaku Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya, Sementara Sang Pacar Kabur Sejak Dia Hamil
Dok Polsek Percut Seituan
Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo saat menginterogasi tersangka pelaku yang tega membuang bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengungkap kasus pembuangan mayat bayi dalam goni di Jalan Bersama Gang Nusa Indah, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (22/10/2019) pekan lalu.

Sebanyak dua orang diringkus dalam kasus ini.

Keduanya diamankan dari lokasi dan waktu yang berbeda.

Mereka juga dikenakan dengan pasal berbeda.

Mereka yakni, Mawarni Sari alias Gadis (19) warga Jalan Bersama Gang Nusa Indah, Kecamatan Medan Tembung dan Dahri alias Ai (24) asal Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Pertama, tim berhasil mengetahui pelaku yang membuang bayi itu adalah ibu kandung sang bayi yaitu Mawarni Sari alias Gadis.

Pada Kamis (24/10/2019), pelaku diamankan dari rumahnya sekitar pukul 13.00 WIB.

BERITA REKOMENDASI

"Kedua pelaku masih berstatus pacaran," kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo, Selasa (29/10/2019).

Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo saat menginterogasi tersangka pelaku yang tega membuang bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya.
Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo saat menginterogasi tersangka pelaku yang tega membuang bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya. (Dok Polsek Percut Seituan)

Setelah diamankan, Gadis mengaku semua apa yang sudah dilakukannya.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan bayi yang dibuangnya adalah hasil hubungan gelap dengan Dahri.

Pacarnya lari ke kampung halaman usai mengetahui Gadis mengandung anaknya sejak April 2019.

Selanjutnya tim menangkap Dahri dari Kota Pinang, Labusel, Jumat (25/10/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.


Hasil interogasi, pada Sabtu (19/10/2019) sekitar pukul 03.00 WIB, Gadis merasakan perutnya mules-mules, ia lantas ke pergi kamar mandi.

Baca: Sebelum Tertangkap, Finalis Putri Pariwisata Ternyata Sudah 3 Kali Ditawarkan ke Pria Hidung Belang

Baca: Global Terus Bergejolak, BI Bilang Ekonomi Indonesia Tahun Ini Hanya Tumbuh 5,05 Persen

Dia kemudian 'ngeden' dan secara bersamaan bayi yang di kandungnya keluar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas