Polisi Kejar Romo yang Kabur dari Kampung Usai Mencabuli Pelajar di Jeneponto
Modus pelaku yakni mengajak SI mengisi acara memperingati Hari Sumpah Pemuda di sebuah sekolah di Jeneponto.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BINAMU - Seorang pelajar yang masih berusia 11 tahun berinisial SI di Kecamatan Rumbia Jeneponto jadi korban pencabulan.
Pelaku diketahui bernama Romo (35) warga Dusun Bontoloe, Desa Kassi Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulsel.
Modus pelaku yakni mengajak SI mengisi acara memperingati Hari Sumpah Pemuda di sebuah sekolah di Jeneponto.
Hal tersebut dibenarkan Plt Kassubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2019) siang.
Syahrul menjelaskan saat melakukan aksinya pelaku mengancam korban dengan sebilah badik agar tak melawan saat dicabuli.
"Pelaku Romo menjemput SI di rumahnya dengan alasan akan tampil membawakan tari-tarian pada acara memperingati Hari Sumpah Pemuda," kata Syahrul.
"Saat berhasil membawa SI di tempat yang sunyi dekat jembatan yang berada di Dusun Junggea, Desa Kassi berjarak sekitar 700 meter dari perumahan warga dan merupakan jalan penghubung antara Desa Kassi dengan Kabupaten Bantaeng," kata dia.
Saat merasa sunyi, pelaku melancarkan aksinya dan mengancam korban akan dibunuh jika tak memenuhi keinginan pelaku.
"Saat merasa aman pelaku mengancam SI dengan menggunakan badik kemudian memperkosa korban," ujarnya.
"Usai memperkosa SI, pelaku lalu mengantar korban pulang ke rumahnya sekitar pukul 20.30 Wita dan mengancam akan membunuh korban jika korban menceritakan apa yang sudah diperbuatnya," ujar Syahrul.
Mantan Kapolsek Tamalatea itu menjelaskan saat keluarga korban tahu langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.
Baca: Sebelum Tertangkap, Finalis Putri Pariwisata Ternyata Sudah 3 Kali Ditawarkan ke Pria Hidung Belang
Baca: Nikita Mirzani Dilamar Pacar Bule, Ini Sosok Betsalelf Bukan Orang Sembarang, Usianya Baru 23 Tahun
Namun pelaku sudah kabur dan meninggalkan kampung tempatnya tinggal.
Kini pelaku dalam pengejaran polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Cabuli Balita 4 Tahun