Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Remaja Perempuan Ini Buang Jasad Bayi yang Baru Dilahirkannya di Jalan

Seorang remaja perempuan tega membuang bayi yang dilahirkannya ke dalam karung goni, dan membuangnya di jalan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Remaja Perempuan Ini Buang Jasad Bayi yang Baru Dilahirkannya di Jalan
M Fadly Taradifa/Tribun Medan
Pacar pelaku pembuangan bayi diamankan petugas Polsek Percutseituan, Selasa (29/10/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Seorang remaja perempuan tega membuang bayi yang dilahirkannya ke dalam karung goni, dan membuangnya di jalan.

Bayi yang dibuang oleh orang tuanya ditemukan dalam kondisi meninggal oleh warga, merupakan hasil hubungan gelap pasangan kekasih.

Tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengungkap kasus pembuangan mayat bayi dalam goni di Jalan Bersama Gang Nusa Indah, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (22/10/2019) pekan lalu.

Sebanyak dua orang diringkus dalam kasus ini.

Keduanya diamankan dari lokasi dan waktu yang berbeda.

Dan mereka juga dikenakan dengan pasal berbeda.

Mereka yakni, sebut saja namanya Gadis alias MS (19) warga Jalan Bersama Gang Nusa Indah, Kecamatan Medan Tembung dan Aris alias Ai (24) asal Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Baca: Timnas U-19 Indonesia Didera Kabar Buruk Jelang Tampil di Kualifikasi Piala Asia

Baca: Viral Balita Ditemukan Peluk Jenazah Ibunya yang Sudah Meninggal, di Kamar Terkunci Selama 3 Hari

Baca: Dubes Australia untuk Indonesia Kenakan Batik Bermotif Flora Saat Temui Mahfud MD

Berita Rekomendasi

Pertama, tim berhasil mengetahui pelaku yang membuang bayi itu adalah ibu kandung sang bayi yaitu MS

Pada Kamis (24/10/2019), pelaku diamankan dari rumahnya sekitar pukul 13.00 WIB.

"Kedua pelaku masih berstatus pacaran," kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo, Selasa (29/10/2019).

Setelah diamankan, MS mengaku semua apa yang sudah dilakukannya.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan bayi yang dibuangnya adalah hasil hubungan gelap dengan Dahri.

Pacarnya lari ke kampung halaman usai mengetahui MS mengandung anaknya sejak April 2019.

Selanjutnya tim menangkap Dahri dari Kota Pinang, Labusel, Jumat (25/10/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas