Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Fakta Anak Bunuh Ayah Kandung, Kronologi hingga Pengakuan Pelaku: Bapak Pacaran Lagi Soalnya

Wahudin (28), warga Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah tega membunuh ayah kandungnya, Rahadi (58). Ini faktanya.

Editor: Rekarinta Vintoko
zoom-in 7 Fakta Anak Bunuh Ayah Kandung, Kronologi hingga Pengakuan Pelaku: Bapak Pacaran Lagi Soalnya
TRIBUN JATENG/Akhtur Gumilang
Kronologi pembunuhan di Tegal, seorang ayah dibacok anaknya karena diduga pacaran lagi. Begini pengakuan pelaku di hadapan polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Wahudin (28), warga Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah tega membunuh ayah kandungnya, Rahadi (58).

Dikutip TribunWow.com dari TribunJateng.com, Rabu (30/10/2019) Wahudin membunuh ayahnya dengan menggunakan kapak yang berukuran besar atau prengkul.

Setelah membunuh korban, pelaku kemudian berniat menghilangkan jejak.

Pelaku membungkus jasad korban menggunakan karpet lalu dicor atau disemen dalam septic tank.

Kapak yang digunakan pelaku juga dibuang di taman pemukiman desa setempat.

Diduga pelaku mengidap gangguan kejiwaan hingga tega membunuh ayahnya sendiri.

Pelaku tetap disangkakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara meski dianggap mengalami gangguan jiwa.

Berita Rekomendasi

Berikut ini deretan fakta kasus anak bunuh ayah kandung di Tegal yang dirangkum TribunWow.com dari TribunJateng.com.

1. Kronologi Pembunuhan

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Tribunjateng.com, pembunuhan diperkirakan berlangsung saat Selasa (29/10/2019) siang hari kemarin.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas