Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IRT di Kalibawang Jadi Korban Pemerasan Polisi Gadungan, Begini Modusnya

Juanda melancarkan bujuk rayu hingga membuat T rela melakukan apapun selagi video call itu yang ternyata direkam

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in IRT di Kalibawang Jadi Korban Pemerasan Polisi Gadungan, Begini Modusnya
KOMPAS.COM/DANI JULIUS
Kasubid Humas Polres Kulon Progo AKP Sujarwo dan Kanit Reskrim Polsek Kalibawang Iptu Hadi Purwanto menunjukkan 2 handphone milik Adi P asal Kabupaten Pesawaran di Lampung. Adi melakukan chating, voice chat dan video call dengan kedua HP itu. HP kini menjadi barang bukti penyebaran video semi bugil T asal Kulon Progo, DI Yogyakarta. Pelaku bernama Adi ini belum bisa dihadirkan ke Kulon Progo karena tengah menjalani proses hukum di Lampung 

Juanda mulai menunjukkan belangnya.

Baca: Diperiksa Terkait Laporan Video Syur, Gisella Anastasia Dapat 19 Pertanyaan

Setelah memperoleh video privat itu, Juanda meminta uang Rp 5.000.000 disertai dengan ancaman akan mengirimkan video itu ke teman-teman T yang ada di WA maupun FB.

Ia juga mengancam akan mengunggahnya ke Youtube.

T tidak bisa memenuhi keinginan Juanda.

Video itu pun kemudian tersebar ke dunia maya.

T tetap tidak bisa melayani permintaan itu.

T keberatan mendapati video dirinya tersebar.

Berita Rekomendasi

Ia melaporkan upaya pemerasan sekaligus unggahan video tersebut ke dunia maya.

Polisi segera membentuk tim teknis untuk melakukan penyelidikan.

Tim ini menelusur nomor handphone pelaku, akun-akun pelaku hingga rekening bank. Upaya ini membuahkan hasil.

Pemilik akun Juanda rupanya berada di Lampung.

Baca: Penipuan Bermodus Prostitusi di Lampung, Saat Tanda Jadi Dibayar Akun Pelanggan pun Diblokir

Hadi mengungkapkan bahwa akun Juanda bukan berasal dari nama sebenarnya.

Pemilik akun ini adalah pemuda pengangguran dengan nama asli Adi P yang berumur 23 tahun.

Adi tinggal di Desa Trisno Maju, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Polisi berangkat mengejar Adi tanggal 20 Oktober 2019.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas