Polda Beberkan Kronologi Tewasnya Bandar Sabu yang Tewas Ditembak
H diketahui sedang melakukan pengiriman sabu-sabu seberat 6 kilogram menggunakan mobil Honda Mobilio nopol B-2079-BOQ
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kronologi penangkapan kurir sabu 7 kilogram senilai Rp 7 miliar yang berujung ditembaknya sang bandar oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jatim di Bangkalan, Madura, minggu (27/10/2019).
Wakil Dirresnarkoba Polda Jatim AKBP Teddy Suhendiawan Syarif mengatakan, anggota Ditresnarkoba Polda Jatim sebelumnya melakukan pengintaian terhadap seorang kurir berinisial GEP (35).
Sekitar pukul 14.30 WIB, GEP kemudian disergap oleh petugas.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 7 kilogram.
"Kami sergap dia, lalu kami periksa, dia berikan informasi tentang bandarnya yang berinisial H (45)," katanya Gedung Humas Mapolda Jatim, Rabu (30/10/2019).
Setelah mengantongi seluruh profil dari sang bandar, Teddy mengintruksikan personelnya melakukan pengintaian.
Baca: Sebulan Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan Sabu, Ganja, Ekstasi Hingga Opium
H diketahui sedang melakukan pengiriman sabu-sabu seberat 6 kilogram menggunakan mobil Honda Mobilio nopol B-2079-BOQ.
"Kami buntuti dari Kapasan menuju Madura naik mobil, dia menyimpan di dalam gudang mobil kemasan," jelasnya.
Sejak dibuntuti dari Surabaya ternyata mobil pelaku mengarah ke Pulau Madura melalui Jembatan Suramadu.
Lalu setibanya di Jalan Ketapang Laok, Bangkalan, Madura pukul 22.00 WIB, lanjut Teddy, personelnya berupaya menghadangkan mobil sang Bandar menggunakan motor milik petugas.
"Mobilnya berhenti lalu petugas turun," katanya.
Baca: Live Streaming TV Online Indosiar Madura United vs Tira-Persikabo di Liga 1 2019, Tonton di Sini
Namun, di luar dugaan, ternyata sang bandar yang saat itu mangemudikan mobil seorang diri justru menginjak pedas gasnya, lalu menghantam bodi motor petugas.
"Mobil tancap gas lalu nabrak motor petugas terus kan menghindar anggota reflek lalu menembak karena mengancam nyawa petugas," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.