Anggaran Janggal DKI Jakarta 2020 Jadi Sorotan, Ini Pembelaan Anies Baswedan: Sistem Tidak Smart
Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 menjadi sorotan publik akhir-akhir ini.
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWS.COM - Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 menjadi sorotan publik akhir-akhir ini.
Sebab, ada sejumlah anggaran yang fantastis dan cenderung tidak masuk akal.
Hal itu ditemukan oleh anggota DPRD Fraksi PSI.
Pertama, salah satu anggota DPRD dari PSI, William Aditya Sarana mengungkap anggaran Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat sebesar Rp 82 miliar untuk lem aibon dalam penyediaan alat tulis kantor.
Kemudian, PSI juga menemukan anggaran pengadaan bolpoin sebesar Rp 124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.
• Beda Masa Jabatan Anies Baswedan dan Ahok Soal Transparansi Anggaran: Awalnya Bebas Diakses
Selain itu, anggaran Rp 121 miliar juga ditemukan untuk pengadaan 7.313 unit komputer di Dinas Pendidikan.
Lalu, ada beberapa unit server dan storage dianggarkan senilai Rp 66 miliar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun memberikan penjelasan dan pembelaan terkait kritik yang langsung diarahkan kepadanya itu.
Anies salahkan sistem yang tidak "smart"
Anies mengatakan, kesalahan anggaran bernilai fantastis, termasuk lem aibon itu disebabkan adanya kesalahan sistem digital.
Biasanya Pemrov DKI mengunggah seluruh usulan anggaran dalam sistem elektronik APBD yang bisa diakses publik dalam link website http://apbd.jakarta.go.id.