Otak Pembunuh PNS Kementerian PU Habiskan Uang Korban untuk Karaoke dan Sewa Perempuan
Selama memegang uang korban, Yudi selalu datang ke tempat karaoke untuk berfoya-foya dan menyewa dua perempuan.
Editor: Sanusi
Nopi lalu mengajak dua rekanny,a Amir dan Ilyas (26) untuk ikut beraksi.
Tersangka Ilyas berperan sebagai eksekutor, sedangkan Amir ikut membantu tersangka Nopi menguburkan jenazah korban di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
Setelah menjemput korban, Yudi pun memberikan air mineral yang telah dicampur obat tetes mata hingga Aprianita lemas di dalam mobil.
Dalam kondisi tak beradaya, korban dijerat oleh Ilyas hingga tewas.
"Aci yang menguburkan, bersama Amir. Setelah itu kami tidak bertemu lagi,"jelas tersangka ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, mereka telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk memburu tersangka Nopi dan Amir.
Bahkan, polisi tak akan segan mengambil tindakan tegas dengan menembak mati pelaku jika melakukan perlawanan ketika akan ditangkap.
"Kami imbau pelaku menyerahkan diri, kalau tidak kami akan berikan tindakan tegas,"ujar Supriadi.
Diberitakan sebelumnya, setelah dilaporkan menghilang dan menjadi korban penculikan selama 17 hari, Aprianita (50), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan wilayah V Satker Metropolis Palembang, ditemukan tewas mengenaskan dengan tubuh dicor, Jumat (25/10/2019).
Informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula pada (9/10/2019) pihak keluarga korban membuat laporan jika Aprianita telah menjadi korban penculikan.
Setelah mendapatkan laporan itu, petugas lalu melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi.
Namun, setelah mendapatkan petunjuk, petugas melakukan penggalian di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Otak Pembunuh PNS Kementerian PU Habiskan Uang Korban untuk Foya-foya"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.