Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UMP 2020 Jawa Timur Naik 8,51%, Lebih Tinggi Rp 138 ribu dari Tahun Sebelumnya

Upah Minimum Provinsi (UMP) di Indonesia pada tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 8,51%, wilayah Jawa Timur mengalami kenaikan sebesar Rp 138.718.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Fathul Amanah
zoom-in UMP 2020 Jawa Timur Naik 8,51%, Lebih Tinggi Rp 138 ribu dari Tahun Sebelumnya
Bangka Pos
Upah Minimum Provinsi (UMP) di Indonesia pada tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 8,51%, wilayah Jawa Timur mengalami kenaikan sebesar Rp 138.718. 

12. DKI Jakarta, sebesar Rp 3.940.972 menjadi Rp 4.276.349

13. Jawa Barat, sebesar Rp 1.668.372 menjadi Rp 1.810.350

14.Jawa Tengah, sebesar Rp 1.605.396 menjadi Rp 1.742.015

15. Yogyakarta, sebesar Rp 1.570.922 menjadi Rp 1.704.607

Wilayah Bali dan Nusa Tenggara

16. Bali, sebesar Rp 2.297.967 menjadi Rp 2.493.523

17. Nusa Tenggara Barat, sebesar Rp 1.971.547 menjadi Rp 2.183.883

Berita Rekomendasi

18. Nusa Tenggara Timur, sebesar Rp 1.793.298 menjadi Rp 1.945.902

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (psphotograph)

Wilayah Pulau Kalimantan

19. Kalimantan Barat, sebesar Rp 2.211.266 menjadi Rp 2.399.698

20. Kalimantan Selatan, sebesar Rp 2.651.781 menjadi Rp 3.103.800

21. Kalimantan Tengah, sebesar Rp 2.615.735 menjadi Rp 2.890.093


22. Kalimantan Timur, sebesar Rp 2.747.560 menjadi Rp 2.981.378

23. Kalimantan Utara, sebesar Rp 2.765.463 menjadi Rp 3.000.803

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas