Prostitusi ABG di Kabupaten Bangka, Ada Cerita di Kamar Hotel Nomor 116
pihak kepolisian tidak hanya mengamankan muncikari, tetapi juga mengamankan pria yang memakai jasa prostitusi ABG ini.
Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban perdagangan manusia, anak di bawah umur, di Sungailiat Kabupaten Bangka akhirnya angkat bicara. Ia bercerita bagaimana ia yang masih belia harus jadi santapan lelaki hidung belang.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian tidak hanya mengamankan muncikari, tetapi juga mengamankan pria yang memakai jasa prostitusi ABG ini.
Kronologis tentang persetubuhan itu juga diakui oleh korban, sebut saja namanya Bunga Mawar (14) kepada penyidik Polsek Sungailiat Bangka.
Semua itu bermula pad 13 Oktober, kira-kira Pukul 13.00 WIB lalu.
Ketika itu tersangka MR (21) menghubungi teman wanitanya inisial GJ untuk dicarikan laki-laki yang mau ditemani minum-minuman keras, karaoke dan berhubungan badan.
GJ bertanya pada tersangka MR, untuk siapa lelaki yang dimaksud.
Dijawab oleh tersangka MR, bahwa lelaki itu untuk dirinya.
Kemudian di hari yang sama, pada malam harinya, sekitar Pukul 20.00 WIB, GJ mendatangi rumah kontrakan MR di Gang Raya Sungailiat.
Saat GJ tiba di rumah tersebut, tersangka MR kembali bertanya masalah laki-laki hidung belang yang dimaksud, apakah sudah ada atau belum.
Tak berapa lama, GJ mendapatkan telepon dari tersangka Babe yang mengajak minum minuman keras di warung Anon di Jelitik.
Mengetahui hal tersebut, tersangka MR berkata kepada GJ "Ku kek Babe ge jadi".
"Setelah itu tersangka MR bersama dengan GJ, Bunga Mawar (korban bawah umur) dan Bunga Melati (rekan korban bahwa umur) pergi menemui Babe di Jelitik dengan menggunakan satu unit mobil merk Daihatsu Sigra warna abu–abu," kata Kapolsek Sungailiat AKP Dedy Setiawan menirukan pengakuan tersangka dan korban, Kamis (31/10/2019) malam.
Singkat cerita, malam itu mereka bertemu Tersangka Babe.
Saat itulah Babe mengatakan kepada GJ bahwa akan mengajak tersangka MR menginap, namun tersangka MR tidak bisa, sehingga kemudian tersangka MR memanggil Bunga Mawar (Korban) dan Bunga Melati (rekan korban) dan berkata "Orang tu nek nginep, mami dak pacak, nek dak kek ikak lah. Men dak ikak terima kite dak berduit agik untuk bayar kos kek makan. Ni ge demi mami nek nyusu".
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.