Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Aku Mobil Mencapai 295 Orang, Uang Miliaran Rupiah Pun Melayang

Pengaduan dugaan penipuan dan penggelapan oleh Aku Mobil, PT Aku Digital ke Satreskrim Polrestabes Bandung mencapai ratusan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Korban Aku Mobil Mencapai 295 Orang, Uang Miliaran Rupiah Pun Melayang
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Pengaduan dugaan penipuan dan penggelapan oleh Aku Mobil, PT Aku Digital ke Satreskrim Polrestabes Bandung mencapai ratusan.

Mereka melaporkan kasus itu pekan lalu, karena sudah membayarkan sejumlah uang untuk mobil baru dengan harga murah. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, mobil tak kunjung tiba.

"Yang sudah terdata mencapai 295 orang diduga korban penipuan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa Senin (4/11/2019).

Umumnya, mobil yang dibeli seperti Toyota Calya, Sigra, Agya hingga Honda Brio.

Baca: 16 Orang Bernasib Sial Karena Tertipu Belanja Online: Pakaian Tak Cukup, Malah Muat di Tubuh Anjing

Baca: Ini Jajaran Direktur Aku Mobil yang Ditangkap Polisi

Baca: Tujuh Pengelola Aku Mobil Ditangkap Atas Laporan Penipuan, 3 Diantaranya Adalah Direktur

 

Harga mobil tersebut di pasaran harganya di atas Rp 100 juta. Namun, dijual oleh Aku Mobil seharga Rp 50 juta hingga Rp 70 juta.

Para pembeli ini sudah menyetorkan uang dan dijanjikan 1 bulan setelah setor, akan mendapat unit mobil yang dimaksud. Namun‎ hingga empat bulan ini, mobil tak kunjung tiba.

Berita Rekomendasi

Dari pelaporan pada akhir pekan lalu, Tribun mencatat ada empat laporan resmi.

Atas nama Yuyum warga Cibiru yang sudah menyetorkan uang Rp 200 juta, Yana Sujana warga Kabupaten Bandung Barat yang ‎sudah setor Rp 59 juta, Iis Siti Saadah warga Ujungberung yang sudah setor Rp 50 juta.

Kemudian Wiliam Surya Wijaya warga Bandung Kulon yang sudah setor Rp 50 juta.

Adapun kerugian yang dialami korban diyakini mencapai miliaran rupiah.

Rifai mengatakan saat ini proses penyelidikan masih berjalan.

Satu orang yakni Direktur Utama berinisial BJ sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil penyelidikan dan pemeriksaan kemudian kita tetapkan satu orang menjadi tersangka inisial BJ," katanya.(men)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas