Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Polisi yang Hentikan Ambulan Bawa Pasien, Dihentikan Dari Kesatuan dan Dibina Oleh Atasan

Ia mengatakan sekarang Brigadir Urat M Pasaribu dipindahkan dibagian pembinaan unit provos Polres Tebingtinggi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Nasib Polisi yang Hentikan Ambulan Bawa Pasien, Dihentikan Dari Kesatuan dan Dibina Oleh Atasan
facebook
Screenshoot polisi menghentikan ambulans di Tebingtinggi 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Nasib Polisi yang menghentikan ambulans yang sedang membawa pasien dan dikabarkan memukuli pengemudinya kini dapat ganjaran dari pimpinannya.

Brigadir Urat M Pasaribu dinonaktifkan dari satuan lalulintas (Satlantas) Polres Tebingtinggi.

Ia dinonaktifkan karena sempat membuat viral jagad maya dengan cara memberhentikan mobil ambulans.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi membenarkan bahwa Brigadir Urat M Pasaribu sudah dinonaktifkan.

"Dia masih personel Polres Tebingtinggi.

Namun karena kesalahannya, ia tidak lagi bertugas di Lantas,"katanya saat dihubungi melalui selularnya, Minggu (3/11/2019).

Baca: Viral Polisi Stop Ambulans Bawa Pasien, Siapa yang Harus Diprioritaskan di Jalan Raya?

Baca: Viral Polisi Stop Ambulans Bawa Pasien, Siapa yang Harus Diprioritaskan di Jalan Raya?

Baca: Viral Polisi Stop Ambulans yang Bawa Pasien, Brigadir Urat dan Sopir Ambulans Sepakat Berdamai

Ia mengatakan sekarang Brigadir Urat M Pasaribu dipindahkan dibagian pembinaan unit provos Polres Tebingtinggi.

BERITA REKOMENDASI

Nasib anggota satlantas ini tak menentu setelah munculnya berita viral polisi pukul sopir ambulans.

Ia dicopot dari jabatannya.

"Dia kan sudah dibina masa dipecat.

Makanya kita nonaktifkan biar mendapat pembinaan.

Kalau orang-orang yang seperti itu karena kurang pembinaan.

Makanya kita buat dia dibagian pembinaan unit provos,"terang pria dengan melati dua di pundaknya ini.

Sunadi menyatakan kemungkinan hal itu dilakukan karena yang bersangkutan kelelahan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas