Pelaku Penipuan Jalan Sehat HUT Kota Yogyakarta Serahkan Diri ke Polisi, Ternyata ASN Kemenkumham
Pegawai Kemenkumham jadi tersangka dugaan penipuan jalan sehat dan sepeda gembira di Yogyakarta. Dia menyerahkan diri ke polisi.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Pegawai Kemenkumham Kanwil DIY berinisial WAH (42) menjadi tersangka kasus dugaan penipuan acara jalan sehat dan sepeda gembira dalam rangka memperingati HUT ke-268 Kota Yogyakarta yang digelar di Alun-alun Kidul pada Minggu (6/10/2024).
Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo mengungkapkan WAH merupakan warga Kembangarum, Turi, Sleman.
"Dia oknum PNS Kemenkumham," katanya pada Senin (7/10/2024) dikutip dari Tribun Jogja.
Sujarwo mengatakan pelaku menyerahkan diri pada Minggu sore ke Polresta Yogyakarta.
"Bahwa pelaku inisial WAH telah menyerahkan diri ke Sat Reskrim Polresta Yogyakarta pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2024 pukul 18.00 WIB," ungkapnya.
Dia mengungkapkan WAH terancam hukuman penjara empat tahun buntut dugaan penipuan yang dilakukannya.
Pihak kepolisian juga masih melakukan penghitungan nilai kerugian akibat perbuatan terduga pelaku.
"Untuk kerugian masih dalam lidik," tutur Sujarwo.
Baca juga: Waspada Penipuan Lokasi Cabang dan Nomor Kontak BCA di Google Maps, Ini Tips Menghindarinya!
Kronologi Warga Diduga Alami Penipuan Jalan Sehat, Per Tiket Dipatok Rp10-25 Ribu
Sebelumnya, sejumlah masyarakat mengaku di-prank setelah menghadiri acara jalan sehat dan sepeda gembira yang mengatasnamakan HUT ke-268 Kota Yogyakarta pada Minggu pagi.
Berdasarkan laporan Tribun Jogja, para peserta disebut ditelantarkan oleh pihak panitia meski sudah hadir ke lokasi.
Bahkan, personel Polsek Kraton sudah sampai melakukan pengamanan kegiatan tersebut karena sudah ada laporan dari pihak panitia.
Namun, ternyata, saat event digelar, tidak ada panitia yang hadir di venue acara jalan sehat dan sepeda gembira.
"Benar. Pada hari Minggu tanggal 06 Oktober 2024 pukul 07.00 WIB. Acara senam jalan sehat dan sepeda gembira dalam rangka HUT Kota Jogja di Alun Alun Selatan gagal dilaksanakan Panitia tidak ada yang datang dilokasi," kata Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo.
Sujarwo juga mengatakan para peserta dipatok untuk membayar tiket dengan rentang Rp 10-25 ribu.
"Kegiatan tersebut juga berbayar alias komersil dengan harga tiket Rp10.000 hingga Rp25.000 dengan janji akan diadakan undian hadiah," ujar Sujarwo.
Deretan keanehan ini pun membuat pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait sosok yang bertanggungjawab atas acara ini.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jogja dengan judul "Terduga Pelaku Penipuan Jalan Sehat di Alkid Jogja Menyerahkan Diri ke Polisi"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jogja/Miftahul Huda)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.