Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gara-gara Pulang Tak Bawa Rokok Setelah Disuruh Membeli, Dua Pria Ini Bakar Sahabat Sendiri

Kapolsek Gayamsari, Kompol Warijan, menyampaikan pembakaran warga Kaligawe bernama Widodo (40) dipicu masalah sepele.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Gara-gara Pulang Tak Bawa Rokok Setelah Disuruh Membeli, Dua Pria Ini Bakar Sahabat Sendiri
Saiful Ma'sum/Tribun Jateng
Kapolsek Gayamsari Kompol Warijan memperlihatkan jaket korban yang terbakar saat gelar perkara di Mapolsek Gayamsari, Selasa (5/11/2019). 

Mujurnya, korban langsung menceburkan diri ke selokan air terdekat.

Dia mengalami luka bakar 70 persen di tubuh.

Paling parah bagian dada ke bawah.

Widodo perlu rawat inap di RS Sultan Agung Kota Semarang hingga beberapa hari.

"Jadi masalahnya sepele kenal dekat karena di bawah pengaruh minuman alkohol jadi lupa kesadaran," lanjutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 170 ayat 2 ke 2 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun. (Saiful Ma'sum)

 Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Unit Reskrim Polsek Gayamsari Tangkap Dua Pembakar Pria di Kota Semarang,

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas