Mengaku Pebisnis Sawit, Dua Residivis Ini Bobol ATM Korban Hingga Rp 61 Juta
Bersama dengan tersangka,polisi menyita dua puluh handpone, puluhan kartu provider, puluhan kartu ATM yang sudah kosong
Editor: Hendra Gunawan
![Mengaku Pebisnis Sawit, Dua Residivis Ini Bobol ATM Korban Hingga Rp 61 Juta](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wakapolrestabes-surabaya-akbp-leonard-simarmata-didampingi-kasat-reskrim.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, SURYA - Aksi kejahatan menyasar korban di sebuah mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) kembali terjadi di Surabaya.
Jika beberapa waktu lalu Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap praktik kejahatan dengan modus ganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi.
Kali ini giliran Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar sindikat penipuan yang menyasar korban saat berada di mesin ATM.
Empat pelaku ditangkap dengan peran masing-masing. Dua di antaranya merupakan residivis kasus sama yang pernah ditahan tiga bulan di rutan Medaeng 2017 lalu.
Mereka adalah M Fachrizal (39) warga Jalan Kalingga Tengah 10 Rt 6/ Rw 16, Srondol Wetan, Semarang, Nasir (54) warga Jalan Tanah kusir Rt 4 Rw 10, Kel. Kebayoran Lama Selatan, Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, M Yahmin (45) warga Jalan Tinombo no 9, Bantaeng, Sulawesi Selatan dan Hendrik Jaya (35) warga Jalan Andi Pangeran Patarani Nomor107, Kecamatan pancarijang, Kabupaten Sidenreng Rappang.
Baca: Cinta Diputus, Pria Ini Sebar Foto Topless Mantan Kekasih Hingga ke Atasannya
Baca: Teknisi Mesin Ini Diamankan Usai Edarkan Sabu pada Perempuan Cantik
Baca: FOTO PANAS Wanita 30 Tahun Disebar Mantan Kekasih di Medsos, Atasan si Cewek Juga Dikirimi via Pos
Baca: Tak Mau Akui Hamili Remaja 16 Tahun, Pria Mengaku Wartawan Online Dilaporkan ke Polisi
"Tersangka Fachrizal dan Nasir residivis kasus penipuan," kata Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonard Simarmata, Senin (4/11/2019).
Kronologi kejahatan tersebut bermula saat korban mendatangi sebuah minkmarket di depan sebuah hotel kawasan Gubeng Surabaya.
Saat itu, empat tersangka sudah merencanakan aksi dengan mengincar sasaran secara acak.
Begitu melihat korban bernama Eko Supriyanto (47) warga Sampit, tersangka Fachrizal kemudian mendekatinya.
"Tersangka Fachrizal semula mengajak berkenalan biasa. Kemudian, tersangka yang mengaku bernama Ramzi Bilal asal Brunei itu mengajak korban berbisnis cangkang sawit yang ada di Kalimantan dengan profit sebesar 5 persen. Semua modal ditanggung tersangka," beber Leo.
Korban yang semula tak yakin, kemudian diyakinkan oleh tersangka lain yakni Nasir.
"Muncul tersangka Nasir, mengaku sebagai orang Kalimantan juga, satu daerah dengan korban. Itu setelah tersangka Fachrizal memberitahu melalui pesan di ponselnya. Nasir mencoba meyakinkan jika bisnis tersebut menguntungkan," lanjut Leo.
Setelah itu, Nasir menantang Fachrizal untuk memperlihatkan saldo di kartu ATM miliknya.
Saat itu saldo di ATM yang digunakan tersangka muncul angka Rp 1 Miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.