Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Ibu yang Masukan Bayinya ke Mesin Cuci di Rumah Majikannya, Sosok Ayah Korban Terungkap

Wanita berusia 36 tahun itu melahirkan bayinya di dalam kamar mandi rumah majikannya di Palembang, Sumatera Utara

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Pengakuan Ibu yang Masukan Bayinya ke Mesin Cuci di Rumah Majikannya, Sosok Ayah Korban Terungkap
Kolase Tribun bogr/Tribun Sumsel
Tersangka ST, ibu kandung yang masukan bayinya ke mesin cuci hingga tewas 

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka ST, ibu kandung bayi yang tewas dimasukan ke dalam mesin cuci mengakui perbuatannya.

Wanita berusia 36 tahun itu melahirkan bayinya di dalam kamar mandi rumah majikannya di Palembang, Sumatera Selatan.

Tersangka ST melahirkan seorang diri di rumah yang berlokasi di Jalan Telaga Nomor 9 RT 14 Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I Palembang pada Senin (4/11/2019).

Di rumah majikannya, perempuan asal Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan itu tega memasukan bayi ke dalam mesin cuci hingga akhirnya meninggal dunia.

 KRONOLOGI Ibu Kandung Masukan Bayi ke Mesin Cuci, 6 Bulan Kerja di Rumah Anak Mantan Wakil Gubernur

Polisi pun saat ini telah mengamankan ST yang tak lain ibu kadung korban.

Tersangka ST memang sudah sekitar enam bulan bekerja sebagai asisten rumah tangga ( ART ) di rumah anak mantan wakil gubernur Sumatera Selatan, Ishak Mekki.

Berita Rekomendasi

Menurut pengakuan ST, dirinya kesal dengan sosok lelaki yang telah menghamilinya tersebut.

Sebab, kata dia, pria yang menurutnya ayah dari bayinya itu tak mau bertanggungjawab dan tak mau mengakui jika itu anaknya.

Halaman selengkapnya =========>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas