Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Malu Hamil di Luar Nikah, Ibu Tega Memasukkan Bayinya ke Dalam Mesin Cuci hingga Tewas

Seorang ART di Kecamatan Ilir Barat, Palembang, Sumatra Selatan nekat membunuh bayi yang baru dilahirkannya dengan cara dimasukan dalam mesin cuci

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Malu Hamil di Luar Nikah, Ibu Tega Memasukkan Bayinya ke Dalam Mesin Cuci hingga Tewas
KompasTV
Seorang ibu di Palembang tega membunuh bayinya hingga tewas dengan cara dimasukkan ke dalam mesin cuci 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Kecamatan Ilir Barat, Palembang, Sumatera Selatan nekat membunuh bayi yang baru dilahirkannya dengan cara dimasukkan ke dalam mesin cuci, Senin (5/11/2019).

Peristiwa ini terungkap saat ART lain hendak mencuci pakaian dan menemukan bayi laki-laki di dalam mesin cuci dengan kondisi tidak bergerak.

Bayi pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Siloam Palembang untuk mendapat pertolongan.

Ilustrasi bayi yang dimasukkan ke dalam mesin cuci hingga tewas
Ilustrasi bayi yang dimasukkan ke dalam mesin cuci hingga tewas (ist)

Namun, saat tiba di rumah sakit bayi sudah dinyatakan meninggal karena kehabisan nafas setelah ditaruh dalam mesin cuci dalam waktu yang cukup lama.

Baca: Pelaku Pembunuhan Bayi di Mesin Cuci Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara dan Denda 3 Miliar

Selanjutnya, jenazah bayi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatra Selatan untuk divisum. 

"Kalau pada bayi, kita tidak menjupai tanda-tanda kekerasan, cuma lecet di bibir dan leher, kalau yang lain-lain kita tidak jumpai," ujar Dokter Forensik RS Bhayangkara Polda Sumatra selatan dalam tayangan yang diunggah YouTube KompasTv, Rabu (6/11/2019).

Pihak pemilik rumah kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.

Berita Rekomendasi

Polisi pun menetapkan seorang ART berinisal ST sebagai pelaku tunggal atas kekerasan terhadap bayinya hingga menyebabkan korban meninggal. 

Dikutip dari Kompas.com, ST bekerja di kediaman milik Ferdyta Azhar yang diketahui merupakan anak kedua dari mantan Wakil Gubernur Sumatra Selatan, Ishak Mekki.

Baca: Pengakuan PRT di Palembang yang Masukkan Bayi di Tabung Mesin Cuci

Menurut kuasa hukum dari pemilik rumah Firdaus Asbula, selama lima bulan bekerja pelaku tidak menunjukkan tanda-tanda tengah mengandung. 

"Dia mungkin menutupi kehamilannya, udah bulannya tiba-tiba masuk kamar mandi sakit perut, tiba-tiba ada anak yang diletakkan dimesin cuci," ujar Firdaus Asbula.

Dari hasil pemeriksaan terungkap pelaku membunuh karena malu bayi yang dilahirkannya merupakan hasil hubungan di luar pernikahan. 


"Malu karena gak ada ikatan nikah," ujar ST dalam tayangan yang diunggah YouTube tvOneNews, Rabu (6/11/2019).

ST tega meletakkan bayinya ke dalam mesin cuci karena mau diajak ke dokter 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas