Penjambret Tas Penumpang Ojek Online Ditangkap, Sempat Terjadi Kejar-Kejaran
Di kawasan persimpangan Jalan Pandugo, motor yang dikendarai Asnan langsung terjerembab sesaat dihantam motor yang ditumpangi korban
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Asnan (29) warga Lamongan yang menjadi pelaku jambret yang sempat beraksi di Jalan Ir. Soekarno, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Selasa (5/11/2019) dibekuk.
Asnan menggasak sebuah tas milik seorang penumpang perempuan ojek online (ojol) di Jalan Ir. Soekarno sekitar pukul 18.30 WIB.
Setelah berhasil menggasak tas korban yang berisi ponsel merek Iphone 8, dan yang sebesar Rp 200 Ribu, pelaku yang saat itu mengendarai motor jenis matik langsung tancap gas melarikan diri.
Asnan mengira upayanya mengambil langkah seribu itu berhasil.
Tanpa disadari, ternyata korban meminta tolong pada driver ojolnya untuk mengejar pelaku.
Aksi kejar-kejaran bak film laga sempat terjadi di antara kedua pihak namun, pelarian Asnan itu tidak berumur panjang.
Di kawasan persimpangan Jalan Pandugo, motor yang dikendarai Asnan langsung terjerembab sesaat dihantam motor yang ditumpangi korban.
Asnan yang berkalang aspal di tengah jalan sontak menimbulkan kegaduhan bagi para pengendara lainnya di jalan.
Saat korban berteriak bahwa Asnan adalah pelaku jambret, warga sekitar dan para pengendara yang melintas beramai-ramai menghadiahi Asnan bogem mentah.
"Ada personel kami patroli disitu lalu kami amankan pelaku dari gebukan massa yang mengamuk," kata Kanit Reskrim Polsek Rungkut Ipda Djoko Soesanto, Rabu (6/11/2019).
Kanit Reskrim Polsek Rungkut Ipda Djoko Soesanto menerangkan, pelaku memang memiliki modus jambret dengan cara mendekati kendaraan korbannya.
"Jadi dia memang gitu, naik motor dekati korban lalu diambil, pengakuannya cuma dua kali, dia keliling Surabaya," jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Rungkut Ipda Djoko Soesanto menjelaskan, setelah diperiksa, pelaku ternyata residivis pelaku jambret yang sempat ditangkap oleh Tim Anti Bandit Polsek Dukuh Pakis.