Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kepergok Nyabu, Oknum PNS Kabupaten Tulangbawang Diamankan

AT diangkut petugas bersama tiga rekannya berinisial LI (37), AF (33) dan RK (38) dari sebuah rumah yang berada di Jalan III MBC, Kecamatan Menggala

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kepergok Nyabu, Oknum PNS Kabupaten Tulangbawang Diamankan
net/google
Ilustrasi. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seorang PNS yang bertugas di lingkup Pemkab  Tulangbawang harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolres Tulangbawang.

ASN berinisial AT (44) itu terjaring operasi Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tulangbawang saat tengah asyik nyabu bersama tiga rekannya pada Kamis 24 Oktober lalu.

AT diangkut petugas bersama tiga rekannya berinisial LI (37), AF (33) dan RK (38) dari sebuah rumah yang berada di Jalan III MBC, Kecamatan Menggala.

"AT merupakan warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung," terang Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi saat pers rilis hasil tangkapan narkoba Satresnarkoba Polres Tuba, Kamis (7/11/2019).

Baca: Kurir Sindikat Narkoba Malaysia Tewas dengan Tangan Diborgol, Begini Kejadiannya

Selain AT dan tiga rekannya, petugas Satresnarkoba Polres Tuba juga mengamankan 24 pelaku penyalahguna narkoba lainnya selama operasi yang berlangsung dua bulan terakhir.

"Selama dua bulan (September-Oktober), petugas kami berhasil menangkap 27 pelaku terdiri dari 26 pelaku berjenis kelamin laki-laki dan 1 pelaku berjenis kelamin perempuan," papar Syaiful.

Berita Rekomendasi

Adapun total barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku ini berupa sabu sebanyak 11,93 gram, ineks sebanyak 2 butir dan sebilah sajam (senjata tajam).

Dari 27 pelaku tersebut, 23 pelaku berstatus bandar, sedangkan 4 pelaku merupakan penyalahguna. (end)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Satu PNS Tuba Terjaring Razia Narkoba

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas