Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Polda Kepri Tembak Mati Edi Johan, Gembong Narkoba Jaringan Internasional

Polisi Polda Kepri menembak mati buron jaringan narkotika internasional bernama Edi Johan karena mencoba kabur saat akan ditangkap.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Polda Kepri Tembak Mati Edi Johan, Gembong Narkoba Jaringan Internasional
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah. TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Polisi Polda Kepri menembak mati buron jaringan narkotika internasional bernama Edi Johan karena mencoba kabur saat akan ditangkap.

Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Yan Fitri mengatakan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk Edi Johan, seorang pelaku jaringan narkotika internasional.

Awalnya, pelaku diberi tembakan peringatan pertama, namun justru membuat dia kabur dan ditembak oleh polisi.

"Petugas mengambil tindakan tegas dan terukur untuk Edi Johan. Karena dia mencoba kabur, setelah diberi tembakan peringatan pertama dia tidak menggubrisnya," terang Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri, saat memimpin konferensi pers di RS Bhayangkara Batam, Rabu (6/11/2019) sore.

Menurutnya, saat itu Edi Johan dibawa oleh petugas untuk mengungkap buron lainnya dalam peredaran narkotika jaringan internasional ini.

Baca: Seorang Waria Tiba-tiba Loncat dari Atas Jembatan Barelang, Tubuhnya Belum Ditemukan

Baca: Duh, 31 Cewek Asal Bandung Dijual di Karimun, Tarif Sekali Booking Bisa Mencapai Rp 2 Juta

"Dia (Edi Johan) kami bawa untuk menemukan sosok Mr X yang hingga kini masih buron. Dia sosok tak terpisahkan dari peredaran ini," sambung Yan Fitri.

Awal mula pengungkapan ini, menurutnya berawal dari keberhasilan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Kepri menangkap sosok Hengki, salah satu pelaku dalam jaringan internasional ini.

Berita Rekomendasi

Dari Hengki, dilakukan pengembangan untuk menemukan kelompok-kelompok lain dalam jaringan.

"Memang cukup lama waktu pengungkapan ini, sekitar tiga bulan. Dari Hengki ditemukan Akiong dan Apeng alias Edi yang mengendalikannya dari Lapas Tanjungpinang," ungkapnya.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah. TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah. TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA (TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA)

Keduanya memiliki peran berbeda. Akiong bertugas mengendalikan jalur masuk dan pendistribusian barang haram itu.

Sedangkan Apeng alias Edi, bertugas untuk mengondisikan aktivitas di lapangan.

"Dari keduanya itulah nama Edi Johan didapatkan sebagai operator untuk pelaksanaan di lapangan. Ada 12 kg sabu, 200 butir pil ekstasi, dan sebanyak 550 pil Happy Five yang kami amankan," paparnya lagi.

Yan Fitri menyebut, atas kejadian ini, pengawasan terhadap peredaran sabu dan narkotika jenis lain di Provinsi Kepri menjadi hal paling utama.

Sebab, Kepri berada di perbatasan laut. Sangat dekat dengan negara Singapura dan Malaysia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas