Anak dan Istri Jadi Tersangka Pembunuhan Mayat Dicor di Jember, Motifnya Perebutan Harta
Terungkap pembunuh Surono adalah anak kandungnya dan istrinya yang tega menghabisi nyawanya, karena motif asmara dan harta.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Teka-teki dibalik kematian mayat dicor di Jember, Jawa Timur akhirnya terjawab.
Istri dan anak Surono akhirnya ditetapkan menjadi tersangka setelah pemeriksaan intensif selama empat hari.
Busani (47) istri almarhum Surono (51) tidak bisa mengelak dari jeratan hukum karena tindakan kejinya.
Dirinya disangka ikut serta membunuh dan menimbun jasad suaminya dengan beton di bawah musala rumahnya pada akhir Maret 2019 lalu.
Seusai terendus ada mayat dicor di bawah musala, Busani dan dan anak keduanya yaitu Bahar (25) diperiksa intensif oleh polisi.
Ibu dan anak ini sempat saling tuding terkait pembunuhan dan pengecoran Surono, hingga ditetapkan menjadi tersangka.
Melihat tayangan video di laman metrotvnews.com, Kamis (7/11/2019), dendam dan gila harta menjadi penyebab Surono dibunuh.
Keduanya diketahui ingin menguasai hasil kopi almarhum Surono yang tiap panen mencapai 23 ton atau senilai Rp 100 juta.
Sementara Jumarin, yang merupakan suami siri Busani, dibebaskan oleh polisi karena tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, penetapan Busani dan anaknya menjadi tersangka karena polisi menemukan barang bukti yang digunakan untuk membunuh korban.
Barang bukti tersebut adalah sebuah linggis yang panjangnya 65 sentimeter dengan diameter 4 sentimeter dan berat sekira 10 kilogram.
Alfian menambahkan, dari hasil autopsi korban meninggal akibat benda tumpul yaitu linggis yang dikenai pada pipi kiri atas dan rahang atas.
Dari penuturan Alfian, diketahui kedua tersangka tersebut sekongkol karena tersangka Busani mengetahui anaknya yang akan membunuh Surono, kemudian Bahar meminta Busani mengambilkan alat untuk membunuh Surono.
Motif dalam pembunuhan Surono ini adalah karena asmara dan harta.