Dalam Kondisi Perut Luka Tusuk, Korban Kejar Pelaku Begal
Dua tersangka diamankan ke Polsek Gayamsari sementara korban dilarikan ke UGD RS Pantiwiloso guna menjahit luka tusuknya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Saiful Ma'sum
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - AR (23) alias Arab terancam masuk jeruji besi (sel tahanan) kembali setelah baru saja dibebaskan pada akhir September kemarin.
Sebelumnya, tersangka AR terlibat dalam kasus penusukan yang terjadi di 2017.
Atas perbuatannya, ia dimasukkan ke sel tahanan dan bebas pada September 2019.
Kini, dengan kasus yang sama, AR terncam kembali masuk ke dalam jeruji besi selama 7 tahun.
Bersama Andi alias AS (24) warga Tanjung Emas Kota Semarang, AR melakukan perampasan disertai penusukan pengendara mobil.
Kapolsek Gayamsari, Kompol Warijan mengungkapkan, penangkapan AR dan AS terjadi Minggu (4/11/2019) sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca: Pria Peminta-minta Tega Racuni Istri yang Tengah Hamil 8 Bulan: Motif Cemburu Korban Kerja Jadi PSK
Saat itu kedua tersangka terlibat perseteruan dengan seorang pengendara mobil Agusta (30) warga Semarang Utara di Jalan Alteri Soekarno Hatta.
Kepada polisi, saat itu kedua tersangka yang mengaku berboncengan menggunakan sepeda motor sedang perjalanan pulang ke Semarang Utara selepas pesta miras di daerah Sambiroto.
Saat melintas di Jalan Alteri Soekarno Hatta tepatnya dekat patung Soekarno, kedua tersangka bersitegang dengan korban.
"Tersangka merusak bodi mobil dengan benda (bleret), gebrak cup mobil bagian depan dan menutup spion mobil," jelas Kapolsek kepada Tribunjateng.com di Mapolsek Gayamsari, Sabtu (9/11/2019).
Mendapati kaca spion tertutup, mobil pun menepi dan berhenti lantaran pengendara tidak bisa menggunakan spion.
Baca: Istri Diracuni Suami ketika Hamil 8 Bulan, Pelaku Terbakar Emosi Tahu Ayah Kandung Si Janin: PSK !
Saat itu, kedua tersangka mendekati mobil korban.
Tersangka AR menuju pintu kanan sedangkan AS mendekati pintu sebelah kiri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.