Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Guru Ajak Siswi SMK di Bali untuk Hubungan Intim Bertiga, Begini Tanggapan Psikolog

Perbuatan keji dilakukan guru dan kekasih gelapnya di Buleleng, Bali. guru itu tega mengajak siswinya melakukan threesome, begini tanggapan psikolog

Penulis: Inza Maliana
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kasus Guru Ajak Siswi SMK di Bali untuk Hubungan Intim Bertiga, Begini Tanggapan Psikolog
Mirchiladdoo / TRIBUN BALI Ratu Ayu Desiani
Kronologi kasus guru honorer dan tenaga kontrak BKPSDM Buleleng ajak siswi SMKA hubungan intim bertiga, awalnya jalan-jalan lalu diajak ke kos. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru honorer, bersama kekasihnya, pegawai honorer Pemkab Buleleng, Bali, melakukan tindakan asusila terhadap seorang siswi SMK.

Tindakan asusila tersebut yakni melakukan perilaku penyimpangan seksual (hubungan bertiga, threesome), yang dilakukan di rumah kos pelaku.

Diketahui sang guru yang bernama Ni Made Sri Novi Darmaningsih mengajak siswinya dengan iming-iming dibelikan baju dan pulsa.

Dalam kronologinya, sang guru mengaku mengajak korban karena hendak dikenalkan dengan pacarnya.

Setelah sampai di indekos milik kekasih Sri Novi, korban dipaksa melihat guru dan kekasihnya yang bernama AA Putu Wartayasa bersetubuh.

Baca: Ibu Guru Ajak Murid Berhubungan Intim Bertiga dengan Pacar, Ini Kata dr Boyke dari Sisi Psikologis

Korban berinisial V yang masih berusia 15 tahun itu merasa tertekan dan dipaksa ikut melakukan threesome oleh kedua pelaku.

Peristiwa keji itu terjadi pada 26 Oktober 2019, dan baru dilaporkan oleh orangtua korban pada Rabu (6/11/2019).

Berita Rekomendasi

Tribunnews.com menghubungi seorang psikolog bernama Iis Amalia, S.Psi, M.Psi,. Psikolog, yang biasa berpraktik di Perlayanan Terpadu Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Berbasis Gender Seruni, Semarang, Jawa Tengah.

Menurut Iis, peristiwa tersebut sangat disayangkan sekali karena harusnya paham hukum perlindungan anak dan hak-hak anak.

"Saya kecewa ya, karena itukan gurunya ya, harusnya paling tidak paham hukum-hukum perlindungan anak, dia harusnya paham dengan hak-hak anak, dia juga paham tentang pendidikan anak, kenapa dia melakukan perbuatan itu yang justru muridnya sendiri yang harusnya di didik dan diajari tentang hal-hal moral yang baik," ujar Iis saat dihubungi pada Sabtu (9/11/2019).

Iis menambahkan jika perilaku dari guru tersebut tidak mencerminkan filosofi yang dikemukakan oleh Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara yang seharusnya guru itu memberi contoh di depan, di tengah memberi semangat dan di belakang memberi kekuatan.

Baca: Usai Pergoki Sang Istri Selingkuh dengan Oknum Perwira, Pria di Bali Diusir dari Rumah

"Kalau guru seperti itu ing ngarso sung tulodo, ing madya mbangun karso, tut wuri handayaninya dimana ? ibaratnya filosofi-filosofi itu sudah di pegang kita (sebagai guru) tapi kok malah menodai dunia pendidikan kalau saya bilang," ujar Iis melalui sambungan telepon.

Menurut keterangan Tribun Bali, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto ditemui Kamis (7/11) sore mengatakan polisi langsung menciduk AA Putu Wartayasa di kediamannya yang terletak di Jalan Kutilang, Singaraja.

Disusul dengan penangkapan terhadap Ni Made Sri Novi Darmaningsih, warga asal Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas