Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mafindo Sebut Sebaran Hoaks Terus Meningkat, Kini Capai 100 Hoaks per Bulan

Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) merupakan organisasi masyarakat sipil yang bergerak untuk melawan hoaks yang ada di masyarakat Indonesia.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Daryono
zoom-in Mafindo Sebut Sebaran Hoaks Terus Meningkat, Kini Capai 100 Hoaks per Bulan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aktivis yang tergabung dalam Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) membentangkan poster yang berisi penolakan penyebaran berita bohong (hoax). 

Selain itu hoaks juga tidak mempunyai landasan faktual, umumnya disajikan seolah-olah sebagai serangkaian fakta.

Baca: Antasari Azhar Sebut Sulit Menjadi Dewan Pengawas KPK

Di Indonesia, berita hoaks semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Maraknya penyebaran berita lewat media sosial, yang terkadang berita tersebut tidak memiliki sumber kredibel menyebabkan masyarakat mudah terkena virus hoaks.

Komunitas Mafindo sudah tersebar di seluruh Indonesia dan mendapatkan dukungan dari pemerintah.

Relawan Mafindo terdiri dari berbagai latar belakang, di antaranya; Mahasiswa, Guru, Dosen, Artis, Pegawai Swasta, Ibu Rumah Tangga.

Aktivis yang tergabung dalam Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo).
Aktivis yang tergabung dalam Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Relawan Mafindo kurang lebih 70 persen berjenis kelamin perempuan.

12 dari 17 Koordinator Wilayah adalah perempuan dan Per Agustus 2019, jumlah relawan tercatat 528 orang yang tersebar diberbagai wilayah.

BERITA REKOMENDASI

Cara untuk menjadi relawan, yakni degan registrasi di situs laman Mafindo (mafindo.or.id).

Tidak ada syarat dan ketentuan khusus untuk menjadi relawan, yang menjadi tolok ukur yakni motifasi dari calon relawan apakah sesuai ketentuan dari Mafindo atau tidak.

Visi Misi Mafindo tercantum di situs laman resminya.

Visi dan Misi Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo)

Visi


1. Menjadi organisasi masyarakat yang independen dan dinamis yang berpartisipasi aktif untuk mencerahkan dan mengembangkan kemampuan publik untuk berpikir kritis.

2. Meningkatkan kewaspadaan publik terhadap bahaya hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi.

3. Mewujudkan masyarakat sipil yang aktif, damai, dan sejahtera.

Misi

1. Bekerjasama dengan pihak lain dalam upaya memerangi hoaks dan ujaran kebencian.

2. Mengembangkan organisasi yang kuat, kredibel, dan akuntabel untuk mencapai tujuannya.

3. Menggabungkan semua aspek sosial positif untuk menciptakan masyarakat yang terdidi dan anti-hoaks.

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas