Pasang Kamera di Toilet Wanita, Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Jadi Tersangka
Unit Reserse Kriminal Polsek Somba Opu resmi menetapkan AA (19) sebagai tersangka dalam kasus kamera dalam toilet wanita.
Editor: Dewi Agustina
Kapolsek Somba Opu, Kompol Syafei Rivai yang dikonfirmasi membenarkan hal ini.
"Iya kita sudah terima laporannya. Keterangan awal dari pelapor sudah diambil penyidik," katanya kepada Tribun, Jumat (8/11/2019).
Kampus UIN Alauddin Makassar memang masuk dalam wilayah hukum Polsek Somba Opu. Lokasinya beralamat di Kelurahan Samata Kecamatan Somba Opu.
Kompol Syafei mengungkapkan, pihaknya segera melakukan pemanggilan saksi-saksi dalam waktu dekat.
Untuk sementara, Kompol Safei belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus kamera dalam toilet ini.
"Saya lihat dulu berkas awalnya ya. Saya belum terima berkas laporannya dari bawah (penyidik)," katanya ketika dikonfirmasi soal pemeriksaan polisi.
Belum diketahui bagaimana kronologis kasus penemuan kamera dalam toilet perempuan Kampus UIN Alauddin Gowa ini.
Hingga berita ini diturunkan, Tribun Timur masih mencoba mengonfirmasi pihak kampus UIN Alauddin Makassar.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pasang Kamera di Toilet Wanita UIN, Mahasiswa Asal Kaherang Sinjai Ditetapkan Tersangka Polres Gowa