Polisi Ringkus Dua Warga Sumenep yang Tebas Kotak Suara Pilkades Pakai Celurit
Penangkapan Murahwan dan Halim dilakukan setelah terjadinya kericuhan pada Pilkades Serentak di Desa Aeng Tong-tong pada Kamis (7/11/2019).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP - Polres Sumenep menangkap Murahwan (55) dan Halim (60), warga Desa Aeng Tong-tong, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.
Penangkapan Murahwan dan Halim dilakukan setelah terjadinya kericuhan pada Pilkades Serentak di Desa Aeng Tong-tong pada Kamis (7/11/2019).
Murahwan dan Halim membawa senjata tajam jenis celurit saat Pilkades Serentak.
Murahwan dan Halim menebaskan celurit itu ke kotak suara Pilkades Serentak di TPS setempat pukul 15.20 WIB.
Baca : Ada Bahasa Inggris, 8 Puisi dan 30 Ucapan Selamat Hari Pahlawan 2019, Cocok di WhatsApp, IG, Twitter
"Keduanya (Murahwan dan Halim) ini dilaporkan oleh saudara Hermanto (49) warga setempat dan saat ini sudah ditangkap oleh anggota kami," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, Sabtu (9/11/2019).
Sebab kata mantan Kapolsek Kota Sumenep ini, kedua warga ini melakukan tindak pidana pengancaman, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 ayat (1) Ke 1 dan Pasal 406 ayat (1), KUH Pidana.
Peristiwa ini berawal pada pukul 15.20 WIB saat proses penghitungan hasil pemungutan suara untuk kotak suara Dusun Gendis berlangsung dan tiba-tiba datang Murahwan dengan membawa celurit.
"Saat itu saudara ini datang membawa celurit lalu masuk ke dalam TPS dan langsung menebaskan celuritnya ke kotak suara Dusun Gendis, sehingga penghitungan berhenti, dan orang yang ada di dekat kotak tersebut menyingkir," paparnya.
Baca: Rumah Kosong Jadi Tempat Pesta Sabu, Polisi Ciduk Hendri dan Lutfi
Baca: Tiga Penjudi Pilkades Serentak 2019 di Ditangkap Polisi, Begini Modusnya Untuk Meraup Untung Besar
Baca: Versi Polres Sumenep, Korban Tenggelamnya KM Arim Jaya 16 Orang Tewas
Saat itu Muhrawan mengatakan sambil mengacungkan celuritnya, "Saya ditipu pak," kata dia menirukan ucapan Murahwan.
Sehingga, Sabar dan Imam bersama pihak kepolisian mengamankan Murahwan untuk di bawa keluar TPS.
AKP Widiarti Sutioningtyas menjelaskan, Halim (terlapor ke 2) yang juga berada didalam TPS mengatakan sambil menunjuk-nunjuk tangan nya ke arah warga yang ada di sekitar TPS.
"Kalau sampai kalah, kampung Endana tidak akan aman dan saya musuhnya," kata Widiarti menirukan ucapan Halim (terlapor).
Sehingga warga Dusun Endana merasa ketakutan, karena kedua pengancam ini terlapor (Murahwan dan Halim) merupakan tim sukses dari calon Nomor 2 yang mana sewaktu proses penghitungan, hasil sementara diunggulkan oleh Calon Nomer 1.
"Warga Dusun Endana merasa ketakutan dengan adanya kejadian tersebut, karena hasil akhir penghitungan calon Nomor 2 kalah, dan kotak suara untuk Dusun Gendis rusak," ungkapnya.
Saksi mata dalam kejadian ini, di antaranya Junaidi dan Wawan yang sama-sama warga setempat dan Fathor Rahman, dari Desa Palongan, Kecatan Bluto, Sumenep.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Bawa Celurit, Dua Warga Sumenep Tebas Kotak Suara Pilkades Serentak Diringkus Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.