Terungkap Motif Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Pasang Kamera di Toilet Wanita
Setelah kamera terpasang, pelaku meninggalkan toilet lalu kembali satu jam kemudian mengambil kamera dan memindahkan file hasilnya ke gawai pribadi.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Unit Reserse Kriminal Polsek Somba Opu resmi menetapkan AA (19) sebagai tersangka dalam kasus kamera dalam toilet wanita di Kampus UIN Alauddin Makassar.
Perbuatan AA yang menyelipkan kamera dalam toilet wanita dinyatakan masuk ranah tindak pidana Pornografi.
AA kini telah ditahan oleh polisi. Ia mendekam di sel tahanan Mapolsek Somba Opu, Jl Poros Malino, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
AA merupakan mahasiswa semester lima di kampus UIN Alauddin Makassar.
AA tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN.
Ia berasal dari Dusun Kaherang Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai.
Syafei menuturkan, AA menyelipkan satu buah kamera (minicam) di depan closet toilet FSH UIN Alauddin.
Kamera diarahkan ke closet guna merekam perempuan yang sedang buang air kecil.
Setelah kamera terpasang, pelaku meninggalkan TKP (toilet) lalu kembali satu jam kemudian.
Selanjutnya ia mengambil kamera dan memindahkan file hasil rekaman ke gawai pribadinya.
"Setiap satu jam pelaku mengambil kamera untuk melihat hasil rekaman," kata Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan, Minggu (10/11/2019).
Beraksi Sejak Mei 2019
Pelaku mengambil hasil rekaman kamera setiap satu video untuk ditonton secara pribadi.
"Jadi motif pelaku untuk kepuasan seks akibat sering menonton film porno," imbuh Syafei.
"Untuk nafsu seks," kata AA di Mapolsek Somba Opu, Jl Poros Malino, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Minggu (10/11/2019).
Baca: POPULER - Temuan Kamera di Toilet Mahasiswi UIN Alauddin, Kronologi hingga Tanggapan Dekan FSH
Baca: Temuan Kamera di Toilet Wanita di UIN Alauddin Makassar, 5 Bulan Terpasang hingga Identitas Pelaku