Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Istri yang Diracun Suami dalam Keadaan Hamil Kondisinya Membaik, Bayinya Lahir dengan Selamat

"Sudah pulang hari Kamis (7/11/2019) lalu. Alhamdulillah, ibu dan bayinya sehat," tutur Iptu Agil

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Istri yang Diracun Suami dalam Keadaan Hamil Kondisinya Membaik, Bayinya Lahir dengan Selamat
Saiful Ma'sum/Tribun Jateng
Kapolsek Semarang Timur, Iptu Agil Widiyas Sampurna menunjukkan barang bukti gelas dan juga sebar dingin sasetan yang digunakan tersangka AS (kaos biru) untuk meracuni sang istri yang hamil 8 bulan disebabkan cemburu kepada teman mainnnya, Jumat (8/11/2019) (Tribunjateng.com/Saiful Ma'sum) 

Saya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan jangan saling acuh tak acuh," harap Kapolsek.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 53 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana percobaan pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (Saiful Ma'sum)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul: Kasus Istri Hamil Diracuni Suami di Semarang: Kondisi Mujiati Membaik, Bayi Perempuan Lahir Sehat

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas