Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Pria di Garut Tega Bantai Mantan Kakak Ipar Gara-gara Tak Diizinkan Rujuk

Tak mendapat restu rujuk dengan mantan istri, JA (21) nekat membunuh mantan kakak iparnya secara keji.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Seorang Pria di Garut Tega Bantai Mantan Kakak Ipar Gara-gara Tak Diizinkan Rujuk
Ist
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Gara-gara tak mendapat restu untuk rujuk kembali dengan mantan istrinya, seorang pria di Garut tega membantai kakak ipar.

 JA (21) nekat membunuh mantan kakak iparnya secara keji.

Aksi pembunuhan dilakukan JA bersama dengan PR (22).

Korban atas nama Elki Firmansyah (29), warga Kecamatan Peundeuy.

Korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

Bahkan pergelangan tangan korban putus terkena sabetan senjata tajam.

Berita Rekomendasi

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, mengatakan, pengeroyokan terjadi pada Selasa (12/11/2019) pukul 00.30.

Baca: Kronologi Wanita Penjaga Warung Tewas Setelah Mengajak Berhubungan Intim, Pelakunya Satu Keluarga

Baca: Pembunuh Calon Pendeta Melinda Zidemi Divonis Hukuman Seumur Hidup

Baca: Perempuan Pengemudi Ojek Online Diduga Dibunuh Tetangganya Sendiri, Pelaku Sakit Hati Sering Diejek

Korban dikeroyok di Jalan Peundeuy, Kampung Paniisan, Desa/Kecamatan Peundeuy.

Elki dikeroyok oleh JA dan PR karena merasa sakit hati.

Keinginan JA untuk rujuk mendapat penolakan dari korban.

"JA ini ingin rujuk dengan mantan istrinya yang merupakan adik korban. 

Tapi mendapat penolakan. Ia lalu mengajak temannya untuk mengeroyok korban," ucap AKP Maradona Armin Mappaseng, Rabu (13/11/2019).

Saat menganiaya korban, JA dan PR menggunakan senjata tajam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas