Seorang Pria di Garut Tega Bantai Mantan Kakak Ipar Gara-gara Tak Diizinkan Rujuk
Tak mendapat restu rujuk dengan mantan istri, JA (21) nekat membunuh mantan kakak iparnya secara keji.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Gara-gara tak mendapat restu untuk rujuk kembali dengan mantan istrinya, seorang pria di Garut tega membantai kakak ipar.
JA (21) nekat membunuh mantan kakak iparnya secara keji.
Aksi pembunuhan dilakukan JA bersama dengan PR (22).
Korban atas nama Elki Firmansyah (29), warga Kecamatan Peundeuy.
Korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
Bahkan pergelangan tangan korban putus terkena sabetan senjata tajam.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, mengatakan, pengeroyokan terjadi pada Selasa (12/11/2019) pukul 00.30.
Baca: Kronologi Wanita Penjaga Warung Tewas Setelah Mengajak Berhubungan Intim, Pelakunya Satu Keluarga
Baca: Pembunuh Calon Pendeta Melinda Zidemi Divonis Hukuman Seumur Hidup
Baca: Perempuan Pengemudi Ojek Online Diduga Dibunuh Tetangganya Sendiri, Pelaku Sakit Hati Sering Diejek
Korban dikeroyok di Jalan Peundeuy, Kampung Paniisan, Desa/Kecamatan Peundeuy.
Elki dikeroyok oleh JA dan PR karena merasa sakit hati.
Keinginan JA untuk rujuk mendapat penolakan dari korban.
"JA ini ingin rujuk dengan mantan istrinya yang merupakan adik korban.
Tapi mendapat penolakan. Ia lalu mengajak temannya untuk mengeroyok korban," ucap AKP Maradona Armin Mappaseng, Rabu (13/11/2019).
Saat menganiaya korban, JA dan PR menggunakan senjata tajam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.