Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecelakaan Maut di Tol Cipali, 7 Korban Tewas, Berikut Daftar Nama Korban

Kecelakaan maut di tol Cipali pada Kamis (14/11/2019) menewaskan tujuh korban dan 26 korban luka-luka.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono

5. Jasa Raharja Serahkan Santunan pada Ahli Waris

Jasa Raharja berikan santunan pada korban kecelakaan tol cipali

Menerima laporan kecelakaan yang terjadi di Tol Cipali KM 117.800, Kamis (14/11/2019), pihak PT Jasa Raharja menyampaikan turut berduka cita.

Melalui unggahan di akun Instagram @pt_jasaraharja, Kamis (14/11/2019), PT Jasa Raharja akan menjamin santunan korban.

"Seluruh korban terjamin santunan Jasa Raharja," tulis @pt_jasaraharja.

Dijelaskan pula untuk korban meninggal, Jasa Raharja akan menyerahkan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris.

Jasa Raharja berikan santunan pada korban kecelakaan tol cipali
Jasa Raharja berikan santunan pada korban kecelakaan tol cipali (Instagram @pt_jasaraharja)

Sedangkan untuk korban luka, diberikan santunan dengan maksimal biaya RP 20 juta.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, Jasa Raharja juga akan menerbitkan surat jaminan pada rumah sakit tempat korban dirawat sehingga korban bisa segera mendapatkan perawatan.

"Terhadap korban meninggal, Jasa Raharja akan menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris."

"Sedangkan untuk korban luka, Jasa Raharja akan menerbitkan surat jaminan kepada rumah sakit tempat korban dirawat"

"Sehingga korban bisa mendapat perawatan segera sampai batas maksimal biaya Rp20 juta," tutupnya.

Hal senada juga diungkapkan Eri Martajaya selaku Kepala Cabang Utama Jasa Raharja Jawa Barat.

Mengutip TribunJabar.id, Eri Martajaya mengatakan korban terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.15 dan 16 tahun 2017.

Semua korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp 50.000.000.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas