Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minta Restu Menikah, Ayah Kandung Justru Setubuhi Anaknya

Di Malang seorang ayah kandung tega setubuhi anaknya karena minta dinikahkan bersama tunangannya. Sembilan kali disetubuhi akhirnya anak cerita.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Minta Restu Menikah, Ayah Kandung Justru Setubuhi Anaknya
Kolase Tribun-Video.com
Di Malang seorang ayah kandung tega setubuhi anaknya karena minta dinikahkan bersama tunangannya. Sembilan kali disetubuhi akhirnya anak cerita. 

TRIBUNNEWS.COM - Kejadian memilukan kembali terjadi, seorang ayah setubuhi anak kandungnya, di Malang, Jawa Timur.

Orang tua korban sudah bercerai sejak korban masih kecil.

Sebelumnya, korban tinggal bersama kakeknya, ketika ayah korban dipenjara.

Korban tinggal bersama ayahnya, seusai ayahnya bebas dari penjara 2018.

Anak perempuan usia empat belas tahun tersebut dipaksa ayahnya untuk berhubungan badan, karena minta untuk dinikahkan.

Baca:  Wali Kota Solo FX Rudyatmo Antar Umrah Sopir Pribadinya, Sang Sopir Telah Mengabdi 14 Tahun

Kasat Reskrim Polres Malang AKB Tiksnarto Andaru mengatakan, setelah mengetahui ayah kandungnya bebas, korban meminta izin untuk menikah bersama tunangannya.

Berita Rekomendasi

”Mengetahui ayahnya sudah bebas dari penjara, korban sempat izin kepada AJ untuk menikah dengan tunangannya,” kata AKP Tiksnarto Andaru.

Kejadian pemerkosaan yang dilakukan pelaku diawali dari alasan tersebut.

Dikutip TribunnewsBogor.com yang melansir Surya.co.id, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menuturkan, pelaku menyetubuhi anak kandungnya hingga sembilan kali.

"Kepada penyidik tersangka AJ mengaku sudah menyetubuhi putri kandungnya sebanyak 9 kali,” ungkapnya.

Perbuatan keji tersebut dilakukan oleh ayah kandung korban karena tidak merestui hubungan korban bersama tunangannya.

Baca:  Bom Medan, Ketua Presidium Nasional Garda Mengaku Khawatir dan Akan Lebih Waspada Menerima Orderan

Pelaku menjadikan persetubuhan tersebut sebagai syarat untuk menikahkan anaknya bersama tunangan anaknya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas