Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Wanita Pemandu Karaoke Berpakaian Seksi Diamankan Satpol PP

Setelah mendatangi beberapa tempat hiburan malam, 7 wanita pemandu karaoke diboyong ke Mako Satpol PP Kota Padang karena berpakaian seksi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 7 Wanita Pemandu Karaoke Berpakaian Seksi Diamankan Satpol PP
Humas Satpol PP Padang
Satpol PP Kota Padang mengamankan wanita pemandu karaoke di beberapa tempat hiburan malam di Padang, Minggu (17/11/2019) dini hari. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Debi Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang merazia beberapa tempat hiburan malam di Padang, Minggu (17/11/2019) dini hari.

Sasaran dari razia tersebut adalah karyawan-karyawan tempat hiburan malam yang melanggar peraturan.

"Kalau dari aturan, pemandu itu kan seharusnya memiliki kartu identitas, harus terdaftar sebagai karyawan di tempat hiburan malam tersebut," kata Kepala Satpol PP Padang, Al Amin saat dihubungi TribunPadang.com, Minggu.

Selain itu, Al Amin juga mengungkapkan pemandu karaoke tidak boleh menggunakan pakaian-pakaian seksi.

Baca: Dua Perempuan Pengunjung Karaoke Positif Narkoba Digiring ke Kantor BNNK Tuban

Baca: 26 Remaja Digrebek di Hotel Sambil Bawa Sekotak Alat Kontrasepsi, Langsung Dibina Satpol PP Padang

Sebab, pakaian seksi pemandu karaoke dapat memancing perbuatan-perbuatan yang dilarang agama.

Setelah mendatangi beberapa tempat hiburan malam, 7 wanita pemandu karaoke diboyong ke Mako Satpol PP Kota Padang.

Satpol PP Kota Padang mengamankan wanita pemandu karaoke di beberapa tempat hiburan malam di Padang, Minggu (17/11/2019) dini hari.
Satpol PP Kota Padang mengamankan wanita pemandu karaoke di beberapa tempat hiburan malam di Padang, Minggu (17/11/2019) dini hari. (Humas Satpol PP Padang)
Berita Rekomendasi

"Petugas yang tengah melakukan patroli pengawasan terhadap tempat hiburan malam, mendapati dua lokasi tempat hiburan masih melakukan aktivitas di atas ketentuan," ujarnya.

Tentu, kata Al Amin, kegiatan tersebut telah melanggar Perda serta peraturan yang berlaku di Kota Padang.

"Oleh karena itu kita melakukan penertiban," tegas Al Amin.

Al Amin menyayangkan oknum-oknum yang marah ketika Satpol PP menegakkan Perda di Kota Padang.

"Marilah kita bersama-sama menegakkan aturan di Kota Padang ini agar kita bisa terhindar dari musibah," ujarnya.

Baca: 4 Anak di Bawah Umur Diamankan dari Diskotek, Diduga Konsumsi Narkoba

Baca: 10 Wanita Tanpa KTP Terjaring Razia Satpol PP di Tempat Hiburan Malam Kota Padang

"Kita takut karena musibah sosial seperti ini, bisa memancing datangnya musibah alam," sambungnya.

Selain itu, ia mengimbau pelaku usaha untuk mengindahkan aturan-aturan yang ada.

Bagi tempat usaha yang belum memiliki izin, Al Amin meminta agar segera mengurus izinnya.

Serta bagi yang sudah berizin, ia mengimbau jangan menyalahi aturan yang ada.

"Kami Satpol PP akan terus melakukan pengawasan setiap harinya," kata Al Amin.

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Berpakaian Seksi, 7 Wanita Pemandu Karaoke di Padang Diamankan, Kasatpol PP: Memancing Musibah

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas