Diduga Hendak Berbuat Mesum di Dalam Mobil, Kepala Desa di Grobogan Tewas Akibat Serangan Jantung
Kepala Desa Sugihan, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kaswadi (62) meninggal dunia secara tiba-tiba di dalam mobil yang dikendarainya
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, GROBOGAN - Seorang Kepala Desa di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah berinisial K (62) meninggal dunia secara tiba-tiba di dalam mobil yang dikendarainya.
K tewas di dalam mobil yang berpenumpangkan seorang teman wanitanya, DR (44).
Diketahui teman wanita korban merupakan tetangga di desanya.
Baca: Update Letusan Gunung Merapi, BMKG: Sebaran Debu Vulkanik Sudah Tidak Terdeteksi
Berdasarkan informasi, sebelum kejadian, keduanya berjanjian untuk bertemu di depan rumah sakit di wilayah Kota Purwodadi, Grobogan, Sabtu (16/11/2019) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Setelah itu, Kaswadi mengajak DR untuk berkeliling kota dengan mengendarai mobil Honda Mobilio berpelat nomor H 8940 VO.
Mobil itu melaju sedang hingga akhirnya menepi di kawasan sepi di wilayah Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi.
Baca: Dini Hari Kepergok Mesum, Sepasang Remaja di Padang Nyaris Dihakimi Massa
Saat itu, keduanya diduga hendak berbuat mesum di dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan.
Entah karena apa, saat itu juga, K mendadak sesak nafas dan mengeluh kesakitan.
DR yang saat itu panik kemudian keluar mobil dan meminta pertolongan warga setempat.
Saat dihampiri, nyawa K sudah tak tertolong.
Baca: Cabuli Anak Tiri Selama 3 Tahun, Buruh asal Purbalingga Ini Ditangkap Polisi
K ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam mobil.
Barang bukti yang ditemukan berupa celana dalam milik K di dalam mobil, beberapa butir pil serta uang tunai jutaan rupiah.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi Siswanto, menyampaikan, dari hasil keterangan yang dihimpun, K diduga hendak melakukan perzinahan di dalam mobil.
Baca: CPNS 2019 - Resmi Dibuka, Simak Berikut Syarat Pendaftaran CPNS di Pemprov Jateng
Diperkuat dengan alat bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan adanya unsur penganiayaan pada fisik K.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.