Seperti Ini Kehidupan Keseharian Tukang Pijat dan Penjual Madu di Cilacap yang Ditangkap Densus 88
Tim Densus 88 menangkap seorang warga di Dusun Tritih RT 1 RW 5, Desa Danasri, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Tim Densus 88 menangkap seorang warga di Dusun Tritih RT 1 RW 5, Desa Danasri, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap pada Minggu (17/11/2019) sekira pukul 09.00 WIB.
Dia adalah Suyono (31) warga Dusun Tritih RT 1 RW 5, Desa Danasri, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap.
Berdasarkan cerita dari warga sekitar, keseharian Suyono tidak menunjukan hal yang aneh atau mencurigakan.
Salah seorang warga RT 1 RW 5, Desa Danasri Lor, Tri (23) mengatakan, tidak ada yang aneh baik dari sikap dan penampilan.
"Penampilannya ya biasa saja pakai levis, kalau istrinya menggunakan cadar, Suyono berjenggot tapi ya biasa saja. Pakai celana cingkrang kalau ke masjid saja," ujar Tri kepada Tribunjateng.com, Minggu (17/11/2019).
Tri bercerita jika saat akan pergi Suyono terlihat seperti orang pada umumnya, berjaket dan memakai tas.
Terkait interaksinya dengan warga sekitar, lanjutnya, Suyono selalu menyapa dan memberi salam.
"Kalau lewat ya menyapa. Saya sempat tanya, katanya dia juga jualan madu," kata Tri.
Tri sendiri, merupakan penjual es buah yang berada di perempatan jalan dekat lokasi penangkapan.
Ketika ditanya bagaimana kondisi pada saat penangkapan, Tri mengaku tidak mengetahui secara persis.
Karena yang tahu secara persisnya menurutnya adalah ketua RT yang ikut dalam proses penangkapan.
Sementara itu kesaksian lain dituturkan oleh, Takin (43) yang mengatakan jika dia sempat akan melewati rumah Suyono.
"Saya sempat akan lewat depan rumah Suyono, cuma tidak diperkenankan oleh petugas," katanya.
Diberitakan sebelumnya, tim Densus 88 menangkap Suyono (31) warga Dusun Tritih, RT 1 RW 5, Desa Danasri, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Minggu (17/11/2019).