Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bawa 950 Gram Kokain, WN Peru Dituntut 18 Tahun Penjara

Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa Guido dinilai bersalah menyelundupkan kokain sebanyak 125 paket dengan berat keseluruhan 950 gram netto.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bawa 950 Gram Kokain, WN Peru Dituntut 18 Tahun Penjara
Rizal Fanany/Tribun Bali
Guido Torres Morales (55) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (18/11). Pria asal Peru ini dituntut dengan pidana penjara 18 tahun. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dia dinilai bersalah penyelundupan kokain sebanyak 125 paket dengan berat keseluruhan 950 gram netto dengan modus disembunyikan dalam perut. 

Kokain itu rencananya akan diserahkan pada seseorang yang tengah menunggunya di sebuah hotel di Bali.

Namun sebelum diserahkan, untuk mengamankan dari pemeriksaan petugas bandara di Bali, pelaku ini menelan kokain tersebut setelah sebelumnya dibungkus dalam ukuran kecil, lalu ditelan.

Sebagaiman diungkap dalam surat dakwaan jaksa, perbuatan terdakwa berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Rabu, 26 Juni 2019.

Saat itu, terdakwa yang menumpang pesawat Emirates EK 450 rute Dubai-Denpasar tiba di Bandara Ngurah Rai pukul 16.00 Wita.

Lalu, terdakwa menuju terminal kedatangan internasional dan dilakukan pemeriksaan.

Saat itulah, terdakwa dicurigai membawa barang terlarang sehingga dilakukan rotgen terhadap badan terdakwa.

"Oleh petugas Bea dan Cukai dilakukan upaya pengeluaran sehingga dari anus terdakwa mengeluarkan 124 buah gulungan alumunium foil yang terbungkus dengan plastik bening, di dalamnya terbungkus plastik hitam masing-masing berisi bubuk warna putih mengandung sediaan narkotik jenis kokain," ungkap jaksa AA Alit Rai Suastika. (Putu Candra)

Rekomendasi Untuk Anda

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Dituntut 18 Tahun Penjara, WN Peru yang Selundupkan 950 Gram Kokain ke Bali Kebingungan

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas