Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah 16 Tahun di Palembang Rudapaksa Sepupunya yang Masih SD dengan Imbalan Es Krim

Bocah di bawah umur di Palembang, Sumatera Selatan perkosa sepupunya yang masih di bawah umur juga.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Bocah 16 Tahun di Palembang Rudapaksa Sepupunya yang Masih SD dengan Imbalan Es Krim
Krishnajagran
ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Siti Nawiroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bocah di bawah umur di Palembang, Sumatera Selatan perkosa sepupunya yang masih di bawah umur juga.

Menurut pengakuan pelaku AS (16), ia tega memperkosa sepupunya yang masih sekolah dasar tersebut karena kecanduan video porno.

 
"Setiap hari saya sering ke warnet nonton film, jadi terpengaruh," kata AS ketika berada di Polresta Palembang melansir dari Kompas.com, Selasa (19/11/2019).

Pemerkosaan itu telah dilakukan AS selama 3 kali di sekitar masjid di tempat tinggal keduanya.

Tak hanya digauli, korban berinisial NK (9) juga diancam untuk tak mengadukan perlakuan bejat pelaku kepada keluarganya.

Jika mengadu, NK diancam akan dipukul oleh AS.

Setelah gadis malang itu diperkosa, pelaku membelikannya es krim.

BERITA REKOMENDASI

Keluarga pelaku sempat ngaku akan bertanggungjawab

Melansir dari TribunSumsel.com, awal mengetahui putrinya mendapat perlakuan tak senonoh saat NK pulang sambil menangis.

Pulang dari bermain di sekitar masjid, korban menangis saat pulang ke rumah pada Minggu (10/11/2019) sekira pukul 09:00.

Korban bercerita kepada ibunya berinisial E terpaksa melayani nafsu bejat pelaku saat itu.

"Kata anak saya, dia sedang main dekat masjid. Datanglah di AS terus narik baju anak saya dan maksa (berhubungan badan). Setelah itu dia (AS) tinggalkan anak saya," kata E saat membawa putrinya NK melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (16/11/2019).

Mengetahui hal tersebut, E langsung mendatangi keluarga pelaku untuk meminta kejelasan.

Korban NK ditemani orang tuanya saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.
Korban NK ditemani orang tuanya saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. (TribunSumsel.com/ Agung Dwipayana)

Rupanya keluarga AS mengaku salah dan akan bertanggungjawab atas perbuatan anaknya.

Namun sampai satu minggu setelah itu, keluarga pelaku tak ada kabar dan tak kunjung menepati janji.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas