Bocah 16 Tahun di Palembang Rudapaksa Sepupunya yang Masih SD dengan Imbalan Es Krim
Bocah di bawah umur di Palembang, Sumatera Selatan perkosa sepupunya yang masih di bawah umur juga.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Siti Nawiroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bocah di bawah umur di Palembang, Sumatera Selatan perkosa sepupunya yang masih di bawah umur juga.
Menurut pengakuan pelaku AS (16), ia tega memperkosa sepupunya yang masih sekolah dasar tersebut karena kecanduan video porno.
Pemerkosaan itu telah dilakukan AS selama 3 kali di sekitar masjid di tempat tinggal keduanya.
Tak hanya digauli, korban berinisial NK (9) juga diancam untuk tak mengadukan perlakuan bejat pelaku kepada keluarganya.
Jika mengadu, NK diancam akan dipukul oleh AS.
Setelah gadis malang itu diperkosa, pelaku membelikannya es krim.
Keluarga pelaku sempat ngaku akan bertanggungjawab
Melansir dari TribunSumsel.com, awal mengetahui putrinya mendapat perlakuan tak senonoh saat NK pulang sambil menangis.
Pulang dari bermain di sekitar masjid, korban menangis saat pulang ke rumah pada Minggu (10/11/2019) sekira pukul 09:00.
Korban bercerita kepada ibunya berinisial E terpaksa melayani nafsu bejat pelaku saat itu.
"Kata anak saya, dia sedang main dekat masjid. Datanglah di AS terus narik baju anak saya dan maksa (berhubungan badan). Setelah itu dia (AS) tinggalkan anak saya," kata E saat membawa putrinya NK melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (16/11/2019).
Mengetahui hal tersebut, E langsung mendatangi keluarga pelaku untuk meminta kejelasan.
Rupanya keluarga AS mengaku salah dan akan bertanggungjawab atas perbuatan anaknya.
Namun sampai satu minggu setelah itu, keluarga pelaku tak ada kabar dan tak kunjung menepati janji.