Fakta Lengkap Teror Pelemparan Sperma Tasikmalaya, Polisi Berhasil Tangkap Tersangka & Dalami Motif
Pelaku ditangkap di Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, saat bersembunyi di sebuah ruangan lantai dua rumah saudaranya.
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWS.COM - Aparat kepolisian Polres Tasikmalaya akhirnya berhasil menangkap pria yang melakukan teror pelemparan sperma kepada wanita di Tasikmalaya, Senin (18/11/2019) sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku diketahui bernama Sidiq Nugraha (25).
Pelaku ditangkap di Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, saat bersembunyi di sebuah ruangan lantai dua rumah saudaranya.
Ditangkapnya pelaku ini setelah sempat viral di media sosial dan adanya laporan dari korbannya bernama LR (43) warga Kawalu, Tasikmalaya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam kurungan penjara 2 tahun 8 bulan.
Baca fakta selengkapnya:
1. Viral di media sosial
LR seorang korban pelemparan sperma mengatakan, kejadian berawal saat dirinya sedang menunggu ojek online di Jalan Letjend Mashudi, Rabu (13/11/2019).
Tiba-tiba dia dihampiri seorang pria mengendarai sepeda motor matik berwarna hitam dengan nomor polisi Z 5013 LB.
Pria itu mengeluarkan kata-kata tak pantas sambil menatap wajah korban.
Pelaku kemudian memasukan tangan ke dalam celana tepat di bagian alat vital. Tak lama berselang, pria itu melempar spermanya ke arah korban.
“Saya langsung kaget dan menelepon suami saya supaya cepat-cepat menjemput ke lokasi," ujarnya, Sabtu (16/11/2019).